Berita Balikpapan Terkini
Fraksi Gabungan DPRD Balikpapan Kritisi Lambannya Proyek Gedung DPRD dan RS Sayang Ibu dan Anak
Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan PKB-Hanura-Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/7/2025) di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Juru Bicara Fraksi Gabungan PKB-Hanura-Demokrat, Halili Adi Negara, menegaskan bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Fraksi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Balikpapan beserta seluruh jajarannya dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2024.
Namun, mereka juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan pembenahan proses perencanaan keuangan ke depan.
Baca juga: Tekan Ketimpangan Pendidikan, Anggota DPRD Balikpapan Siska Anggreni Dorong Bangun SMP Tiap Tahun
"Laporan keuangan tidak cukup hanya sesuai standar akuntabilitas. Laporan tersebut harus mencerminkan kemanfaatan, solusi, dan ketepatan sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan," ujar Halili.
Fraksi menyampaikan dua poin strategis sebagai masukan untuk perbaikan tata kelola APBD di masa mendatang.
Pertama, kata Halili, Pemerintah Kota Balikpapan dinilai perlu meningkatkan efisiensi anggaran.
Fraksi menyarankan penghapusan program berbiaya tinggi yang tidak efektif, memperkuat pengawasan internal, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
Selain itu, pengukuran dampak dari tiap program menjadi krusial guna memastikan efektivitas pengeluaran.
Fraksi juga menyoroti perlunya evaluasi kontrak pengadaan agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Kedua, Fraksi menekankan pentingnya pengelolaan dana non APBD secara proaktif.
Hal ini meliputi peningkatan koordinasi sejak awal tahun anggaran dengan instansi pemberi dana transfer serta kesiapan teknis dan administratif perangkat daerah.
Fraksi juga meminta Pemerintah Kota segera mengidentifikasi kendala dalam realisasi dana di luar APBD guna merancang strategi alternatif pembangunan.
Di sisi lain, Fraksi Gabungan PKB-Hanura-Demokrat juga mengkritisi lambannya progres proyek strategis, seperti pembangunan gedung DPRD dan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak.
Mereka menuntut sikap tegas dari Pemerintah Kota terhadap kontraktor pelaksana yang belum memenuhi target pengerjaan.
Baca juga: Cerita Siska Anggreni Jadi Anggota DPRD Balikpapan, Terima Tantangan Sang Ayah jadi Politisi
Fraksi menolak segala bentuk penambahan anggaran untuk proyek-proyek tersebut, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026, sebelum target tahun 2025 dipenuhi.
"Mengukur dampak program akan meningkatkan efektivitas belanja daerah dan memastikan pengadaan tetap berpihak pada masyarakat," tegas Halili. (*)
Keran Air Kering di Rumah Warga, Hery Sunaryo: Bukti Gagalnya Kinerja PDAM dan Pemerintah Kota |
![]() |
---|
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.