Berita Penajam Terkini

Disdikpora PPU Alokasikan Rp50 Miliar Tahun ini untuk Perbaiki Sekolah Rusak

Perbaikan sekolah rusak akan tetap dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
ALOKASIKAN DANA -  Kabid Disdikpora PPU Ricci Firmansyah, Rabu (16/7/2025) . Ia mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan Rp50 miliar tahun ini untuk perbaiki sekolah. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Perbaikan sekolah rusak akan tetap dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini.

Perbaikan atau renovasi dianggap penting, untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

Kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) Disdikpora PPU Ricci Firmansyah, total ada Rp50 miliar anggaran yang telah dialokasikan tahun ini.

Itu untuk membiayai perbaikan dan penambahan ruang kelas, di 20 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Untuk 20 sekolah itu ada Rp50 miliar anggaran yang kita alokasikan," ungkapnya, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Disdikpora PPU Bakal Renovasi 20 SD dan SMP Tahun ini

Ricci mengungkapkan bahwa, anggaran tetap dialokasikan meski ditengah kondisi efisiensi.

Sebab, kebutuhan sekolah-sekolah tersebut dianggap mendesak, berdasarkan kondisinya.

"Terutama sekolah-sekolah yang terkena banjir, seperti SD Negeri 025 Penajam, SD Negeri 022 Sepan yang waktu itu terbakar, itu juga tetap kita lanjutkan pembangunannya," jelasnya.

Hanya saja, dalam keterangannya kepada pihak ketiga yang akan mengerjakan, Disdikpora tetap menyampaikan bahwa waktu untuk pembayaran seluruh pekerjaan, akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Proses pekerjaan sendiri akan memasuki tahap lelang, sehingga diperkirakan pekerjaan bisa selesai, pada akhir 2025 ini.

Baca juga: Kisruh Zonasi di Penajam, Disdikpora PPU Masih Cari Solusi Terbaik untuk Siswa Tak Lolos SPMB

"Realisasinya saat ini persiapan usulan lelang, dan kita menambahkan poin terkait kondisi keuangan saat ini sesuai surat edaran bupati," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved