Berita Paser Terkini
Sekretariat DPRD Paser Apresiasi Penyusunan Perbup Pengelolaan Media Komunikasi Publik
Diskominfostaper Paser menggelar Forum Group Discussion untuk membahas rancangan Peraturan Bupati mengenai Pengelolaan Media Komunikasi Publik.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pengelolaan Media Komunikasi Publik.
Kepala Diskominfostaper Paser, Arief Rahman, memimpin langsung jalannya diskusi, dengan melibatkan lintas perangkat daerah dan perwakilan media yang bertujuan untuk meminta masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan regulasi tersebut, Selasa (15/7/2025).
Dalam rapat tersebut, juga hadir Bagian Hukum Setkab Paser, Bagian Komunikasi Pimpinan, serta Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Paser, Ahmad Saufi Ul Haq.
Dalam forum tersebut, Saufi menegaskan pentingnya Perbup ini sebagai landasan kerja sama antara media massa dan pemerintah daerah.
Baca juga: Diskominfostaper Paser Bahas Penyusunan Perbup Pengelolaan Media
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Regulasi seperti ini sangat diperlukan untuk menstandarkan mekanisme kerja sama publikasi dengan perusahaan pers, sehingga ada keseragaman dalam pelaksanaannya," terang Saufi.
Menurutnya, selama ini perangkat daerah memiliki pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalin kemitraan dengan media.
Dengan hadirnya Perbup tersebut, diharapkan seluruh instansi memiliki persepsi yang sama dalam menjalin kerja sama publikasi.
"Perlu ada acuan resmi, agar tak lagi terjadi mis interpretasi terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak," tambahnya.
Baca juga: Bupati Aulia Serap Aspirasi Media di Kukar, Minta tak Terpengaruh Kepentingan Pribadi
Disamping itu, Saufi menekankan pentingnya ketepatan redaksional dalam pasal-pasal yang dibahas agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
Menurutnya, kemitraan antara media dan pemerintah daerah mesti dilandasi semangat saling menghormati dan saling mendukung.
"Media bukan hanya sekadar corong, tetapi mitra pembangunan. Pemerintah tentu perlu membuka ruang partisipatif dan transparan dalam penyampaian informasi publik," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfostaper Paser, Arief Rahman menjelaskan bahwa rancangan Perbup masih dalam proses perbaikan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh isi Perbup bisa menjadi payung hukum yang kuat, bukan hanya dari sisi teknis, tapi juga nilai demokratisnya dalam penyebaran informasi," tutupnya. (*)
Diskominfostaper Paser
Sekretariat DPRD Paser
Perbup
Pengelolaan Media Komunikasi Publik
TribunKaltim.co
Alasan Pemerintah Kecamatan Muara Paser Luncurkan Inovasi Pembuatan Peta Indikatif Desa |
![]() |
---|
DPRD Paser Berkontribusi dalam Capaian MCSP, Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran |
![]() |
---|
Pemkab Paser Belum Terima Informasi Resmi soal Pemangkasan Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa Paser di Makassar Akan Diperbaiki, Wabup Ikhwan: Fasilitas Harus Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.