Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah, Langkah Jokowi Pidanakan Roy Suryo Cs Disorot, Mantan Wamenlu: Bisa Jadi Bumerang

Langkah Jokowi pidanakan Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu disorot. Mantan Wamenlu: bisa jadi bumerang.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com-Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Tangkap layar foto ijazah Jokowi. Kanan: Presiden ke-7 Jokowi, pada Jumat (11/4/2025), saat ditemui di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. Langkah Jokowi pidanakan Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu disorot. Mantan Wamenlu: bisa jadi bumerang. (Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com-Fristin Intan Sulistyowati) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir, terbaru laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu telah naik ke penyidikan. 

Langkah Jokowi melaporkan pihak-pihak yang menuding ijazah palsu seperti Roy Suryo cs ini pun menjadi sorotan.

Salah satunya dari mantan Wamenlu, Dino Patti Djalal yang menyebut prihatin dengan langkah yang ditempuh Jokowi daklam kasus tudingan ijazah palsu ini. 

Mantan Wamenlu, Dino Patti Djalal mengkritik Jokowi yang mempidanakan pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

Baca juga: Ekspresi Jokowi saat Ditanya soal Ijazah dan Pemakzulan Gibran, Pakar: Pandai Sembunyikan Emosi

Selasa (15/7/2025), Dino Pati Djalal di akun X miliknya menuliskan, "Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yang digunakan." 

Dino Pati Djalal mengatakan sikap kritis mempertanyakan ijazah seorang pemimpin negara adalah bagian dari kebebasan di alam reformasi seperti sekarang ini.

"Dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya “fair game” untuk diketahui, dibahas, dikritik publik.

Being criticized is the price of leadership — sebelum,sewaktu dan sesudah berkuasa," terangnya

Adapun keputusan Jokowi yang melaporkan pihak-pihak tersebut, kata Dino, justru bisa menimbulkan persepsi buruk

Jokowi, kata dia, justru terlihat panik menghadapi pertanyaan-pertanyaan seputar keaslian ijazahnya

"Mempidanakan Roy Suryo dkk akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi beliau.

Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tandatanya masyarakat," sebutnya

"Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk," tandas Dino

Laporan Jokowi Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.

Naiknya status kasus itu berdasarkan laporan yang dilayangkan Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved