Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah, Langkah Jokowi Pidanakan Roy Suryo Cs Disorot, Mantan Wamenlu: Bisa Jadi Bumerang
Langkah Jokowi pidanakan Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu disorot. Mantan Wamenlu: bisa jadi bumerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Hal tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (10/7/2025).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah saudara Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Selain laporan Jokowi, ia mengatakan bahwa gelar perkara juga dilakukan terhadap lima laporan lainnya terkait dugaan penghasutan.
"Perkara kedua dasar 5 LP, satu dari Polda, yang empat lagi penarikan dari beberapa Polres ada Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat," tutur dia.
"Lima LP ini total tentang dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau mendistribusikan mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut mengajak atau mempengaruhi orang lain yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan atau menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU ITE," sambungnya.
Dari lima laporan tersebut, tiga di antaranya naik penyidikan, sedangkan dua akan segera diberi kepastian hukum.
Hal tersebut lantaran pihak pelapor tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kemudian ada dua laporan polisi yang lain segera diberikan kepastian hukum mengingat pelapornya mencabut laporan dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," tuturnya.
"Yang dicabut laporan yang berasal dari 1 yakni Polda Metro Jaya, yang satu dari Depok.
Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah 4 laporan polisi" ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Dokter Tifa Heran Jadi Terlapor di Kasus Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun statusnya sebagai saksi terlapor, Tifauziah menyatakan bahwa dirinya membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang melatarbelakangi statusnya sebagai terlapor.
"Hari ini, saya atas surat tersebut (menghadiri) undangan klarifikasi sebenarnya ya, tapi di situ sudah tertera saya sebagai saksi terlapor," ujarnya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
"Artinya, saya sebagai saksi terlapor membutuhkan klarifikasi juga dari Polda, apa sih materinya sehingga saya menjadi terlapor," lanjut dia.
Jokowi Biasa Saja Meski Merasa Ada Agenda Politik Besar, Muncul Isu Ijazah hingga Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
Kasus Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Jokowi Harap Nama Baiknya Dipulihkan |
![]() |
---|
Laporan Jokowi Terkait Fitnah Ijazah Palsu Sudah Naik Penyidikan, Roy Suryo: Kita Tidak Akan Takut |
![]() |
---|
Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta Berakhir, Alasan Hakim Terima Eksepsi Tergugat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.