Berita Kaltim Terkini

5 Kota dengan Angka Perceraian Tertinggi di Kalimantan Timur Menurut Kementerian Agama RI

Inilah top lima kota dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan Timur menurut Kementerian Agama RI.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TribunKaltim.co/Nisa Zakiyah via Canva
ANGKA PERCERAIAN KALTIM - Ilustrasi foto cincin pernikahan di tangan yang diolah dengan aplikasi visual Canva, Kamis (17/7/2025). Inilah top lima kota dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan Timur menurut Kementerian Agama RI. (TribunKaltim.co/Nisa Zakiyah) 

2. Mahakam Ulu 1.397 kasus

3. Kutai Kartanegara 1.131 kasus

4. Kutai Timur 567 kasus

5. Berau 457 kasus

6. Paser 413 kasus

7. Penajam Paser Utara 294 kasus

8. Kota Bontang 287 kasus

9. Kutai Barat 149 kasus

10. Kota Balikpapan (Data tidak tersedia)

Total angka perceraian di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 yaitu 6.216 kasus.

Ini mengindikasikan bahwa meskipun angka perceraian menurun, tantangan dalam menjaga keutuhan rumah tangga masih ada, dan satu dari setiap tiga hingga empat pernikahan berpotensi menghadapi perceraian.

Data ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk terus merancang dan mengimplementasikan program penguatan keluarga, konseling pranikah, serta mediasi konflik rumah tangga demi menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan sejahtera di Kalimantan Timur

Sumber : Kementerian Agama RI (Dirjen Bimas Islam)/Ministry of Religious Affairs (Directorate General of Islamic Community Guidance) Mahkamah Agung (Dirjen Badan Peradilan Agama)/The Supreme Court (Directorate General of Religious Justice Affairs)

Keterangan :

1. Termasuk bedolan (nikah di luar KUA)/Including registration conducted outside the Religious Affairs Office (KUA)

2. Hanya untuk yang beragama Islam/Applies only for moslem

3. Data perceraian yang telah diputus oleh pengadilan dan akta cerainya telah terbit/Divorce data that has been decided by the court and the divorce certificate has been issued. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved