Berita Paser Terkini
DPRD Paser Beri Rekomendasi Terkait Pelaksanaan APBD 2024, Sektor Perikanan Diusulkan Sumber PAD
DPRD Paser beri sejumlah rekomendasi terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser memberikan sejumlah rekomendasi terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi itu disampaikan oleh Perwakilan Banggar DPRD Paser, Sri Nordianti dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (17/7/2025).
Dalam penyampaiannya, DPRD Paser merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN di setiap OPD.
Baca juga: Bupati Paser Sampaikan Pendapat Akhir Pelaksanaan APBD 2024, Realisasi Pendapatan Lampaui Target
"Karena masih ditemukannya SILPA yang cukup besar pada pos belanja tersebut, menunjukkan kurang optimalnya penyesuaian dan perhitungan yang dilakukan sejak tahap awal penyusunan anggaran," terang Sri.
Setiap OPD diharapkan melakukan analisis kebutuhan belanja pegawai secara lebih cermat dan akurat pada tahapan pengusulan Perubahan APBD.
"Koordinasi antara BKPSDM, BKAD, dan seluruh OPD perlu ditingkatkan guna menyelaraskan perhitungan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN," tambahnya.
DPRD Paser merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan kegiatan asistensi anggaran dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran.
Proses asistensi harus difokuskan pada pencermatan yang lebih dalam terhadap setiap usulan anggaran dari masing-masing OPD
"Tim asistensi diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pemborosan dan ketidaksesuaian dalam penyusunan anggaran sejak awal. Pemeriksaan detail terhadap komponen belanja wajib menjadi perhatian utama dalam proses asistensi," imbuhnya.
DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk lebih terbuka dalam memilih metode pengadaan barang dan jasa. Evaluasi menyeluruh atas proses pengadaan sebelumnya harus dijadikan landasan.
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) didorong agar aktif memberikan asistensi kepada OPD, sekaligus meningkatkan kapasitas SDM pengadaan.
"Penguatan kapasitas SDM pengelola pengadaan di masing-masing OPD juga perlu ditingkatkan guna meningkatkan kualitas proses pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Selisih antara target dan realisasi pendapatan daerah menjadi sorotan. DPRD merekomendasikan penyesuaian target secara rasional berbasis data riil dalam setiap penyusunan Perubahan APBD.
Kajian potensi pendapatan oleh OPD pengelola harus dilakukan secara akurat agar proses penganggaran menjadi lebih kredibel.
"Penyesuaian target pendapatan daerah wajib dilakukan pada tahapan penyusunan perubahan APBD setiap tahunnya, agar lebih mencerminkan kondisi aktual, dengan penyesuaian target yang lebih rasional, sehingga proses penganggaran menjadi lebih kredibel dan dapat dilaksanakan secara optimal," ulalsnya.
Wabup Paser Ikhwan Antasari Minta Badan Permusyawaratan Desa Jadi Pilar Program Berjalan Efektif |
![]() |
---|
Ketua DPRD Paser Pastikan 6 Poin Tuntutan Mahasiswa Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Pedagang Plaza Kandilo Tolak Relokasi, Pedagang: Kami Hanya Ingin Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Paser Menekankan Lemahnya Indeks Pembangunan Manusia |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Paser Sampaikan Sejumlah Aspirasi Isu Nasional dan Lokal ke DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.