Berita Paser Terkini

DPRD Paser Beri Rekomendasi Terkait Pelaksanaan APBD 2024, Sektor Perikanan Diusulkan Sumber PAD

DPRD Paser beri sejumlah rekomendasi terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PERTANGGUNGJAWABAN APBD PASER - Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Sri Nordianti saat membacakan rekomendasi DPRD Paser terhadap hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (17/7/2025). DPRD Paser berikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

Ditekankan, pelaksanaan APBD dinilai perlu dievaluasi secara berkala dan sistematis untuk meningkatkan akuntabilitas.

Untuk itu, DPRD Paser mendorong optimalisasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Kabupaten Paser (SIMPAS) dan memperkuat peran Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dalam menganalisis penyerapan anggaran secara komprehensif.

"Melalui sinergi SIMPAS dan TEPRA, pelaksanaan APBD dapat dievaluasi secara komprehensif, serta dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, dan memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Paser," tegasnya.

Rekomendasi lain mencakup kajian hilirisasi sampah untuk menggali potensi ekonomis dari pengelolaan sampah, termasuk pelibatan akademisi dan masyarakat.

DPRD juga meminta pengadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup guna memperkuat fungsi penegakan hukum di lapangan.

"Perlu melibatkan akademisi, sektor swasta, dan masyarakat dalam proses kajian, agar hasilnya lebih aplikatif dan berdampak nyata. Penguatan kelembagaan dan infrastruktur pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari rencana pengembangan hilirisasi," ungkapnya.

Menghadapi tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB), DPRD mendorong Pemerintah Daerah segera menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Evaluasi sistem mitigasi, pelatihan masyarakat, dan penguatan anggaran menjadi prioritas.

"Peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana juga harus menjadi prioritas melalui edukasi dan pelatihan berkala, Pengalokasian anggaran yang memadai dalam APBD untuk program penanggulangan bencana wajib menjadi perhatian dalam perencanaan tahunan," papar Sri.

Terakhir, sektor perikanan diusulkan sebagai sumber PAD baru melalui kajian potensi tangkap dan budidaya.

Kajian ini diharapkan melahirkan roadmap pembangunan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Kajian harus mencakup aspek regulasi, infrastruktur pendukung, hingga pola kemitraan dengan pelaku usaha dan masyarakat. Dukungan kebijakan insentif dan pemberdayaan nelayan, serta pembudidaya ikan lokal juga perlu dirancang secara sistematis," tutup Sri. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved