Berita Nasional Terkini

Mantan Rektor UGM Bongkar Soal Ijazah Jokowi yang Tidak Ada, Nilai Jeblok hingga tak Lulus

Pernyataan dari Prof Sofian pun menjadi pembicaraan hangat di media sosial karena dianggap sebagai informasi baru di tengah polemik ijazah Jokowi.

Editor: Heriani AM
Tangkap layar YouTube via Wartakotalive.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Rektor UGM, Prof Sofian Effendi (tengah) saat diwawancara Rismon Sianipar (kiri). Pernyataan mantan Rektor UGM soal ijazah Jokowi, awal masuk kuliah, IPK hingga skripsi mantan Presiden Joko Widodo ikut dibongkar. (Tangkap layar YouTube via Wartakotalive.com) 

Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.

Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi.

Baca juga: Farhat Abbas Masuk Gelanggang Prahara Ijazah Jokowi, Gugat Roy Suryo Cs Bayar Rp1,5 Miliar

Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon

Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya

Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu

"Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY," ungkap Rismon

Bukan pembimbing skripsi

Ir. Kasmudjo, M.S., sempat disangka sebagai Dosen Pembimbing Skripsi Presiden Joko Widodo.

 Namun melansir dari laman ugm.ac.id, dia mengklarifikasi jika dirinya adalah dosen pembimbing akademik Jokowi.

Namun, terbaru, dia kembali membantah bahwa dia adalah pembimbing akademik Jokowi lantaran saat itu dia masih berstatus asisten dosen.

Kasmudjo juga sempat berbagi pengalamannya membimbing Jokowi pada kurun waktu kuliah, yakni tahun 1980-1985. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved