Berita Viral

5 Fakta 2 Anak di Pamulang Gagal Sekolah Imbas Tak Bayar Seragam Rp2,2 Juta, Disdik Panggil Kepsek

Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga, harus menghadapi kenyataan pahit ketika kedua anaknya mendadak tak diterima sekolah

Dokumentasi Pribadi via Kompas.com
BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), curhat dua anaknya mendadak tak diterima sekolah karena terbentur biaya seragam yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. Kini, 2 anaknya sudah bersekolah, Kepsek diperiksa Disdik (Dokumentasi pribadi) 

Dua anaknya kini telah kembali merasakan bangku sekolah di SDN Ciledug Barat, setelah sempat tertahan hanya karena urusan biaya seragam yang nilainya cukup mencengangkan: Rp 1,1 juta per anak.

Anak sulungnya kini duduk di kelas lima, sementara adiknya masuk ke kelas dua. Keduanya merupakan murid pindahan dari sekolah di Jakarta.

Merespons hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan ke lapangan.

Mereka ingin memastikan bahwa tak ada anak yang kehilangan haknya untuk menimba ilmu hanya karena terbentur urusan biaya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengecek langsung keberadaan anak-anak Nur di ruang kelas.

“Kami juga telah melakukan visitasi langsung dan melihat sendiri bahwa anak tersebut telah masuk ke ruang kelas dan mengikuti pelajaran," kata Didin, Kamis (17/7/2025).

Didin menekankan bahwa prinsip sekolah ramah anak harus terus dijaga, dan pendidikan di Tangsel harus bisa diakses oleh semua anak tanpa terkecuali.

“Kami ingin memastikan semua anak di Tangsel bisa masuk sekolah dengan bahagia dan nyaman, sesuai prinsip sekolah ramah anak,” lanjutnya.

Kepala Sekolah Mengakui

Hasil penelusuran yang dilakukan Dinas memastikan tidak ada pungutan biaya resmi yang ditetapkan pihak SD Negeri Ciledug Barat terkait seragam sekolah.

Tidak ada transaksi atau pembayaran seragam yang tercatat dalam administrasi resmi sekolah.

"Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah. Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama,” ungkap Didin.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah negeri di wilayah Tangerang Selatan dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun kepada siswa, termasuk biaya seragam. Para siswa bahkan diperbolehkan mengenakan seragam lama yang mereka miliki sebelumnya, tanpa harus membeli yang baru.

Setelah melalui proses klarifikasi, kedua anak Nur kini telah kembali mengikuti kegiatan belajar-mengajar seperti biasa. Nur pun mulai merasa tenang, walau pengalaman tersebut masih membekas dalam benaknya.

Cerita Nur menjadi pengingat bahwa meskipun pendidikan dasar telah dijanjikan gratis, di lapangan masih ada tantangan-tantangan tersembunyi yang membebani masyarakat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved