Bantuan Sosial
Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Cara Ambil BSU di Kantor Pos, Akses https//bsu kemnaker.go.id login
Langsung akses https//bsu kemnaker.go.id login! cara cek penerima BSU 2025 dan cara ambil BSU di kantor pos.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Langsung akses https//bsu kemnaker.go.id login! cara cek penerima BSU 2025 dan cara ambil BSU di kantor pos.
Cara akses https//bsu kemnaker.go.id login sangat mudah dan ckup butuh NIK KTP, cara cek penerima BSU 2025 dan cara ambil BSU di kantor pos.
Pencairan BSU tahap 2 melalui Kantor Pos sudah dimulai sejak 3 Juli 2025.
Penting diketahui bahwa batas waktu pengambilan dana BSU hanya sampai 31 Juli 2025.
Baca juga: Info Pengambilan BSU di Kantor Pos, Cek Batas Pengambilan BSU, Catat Cara Mencairkan BSU 2025
Bila lewat dari tanggal tersebut, bantuan berpotensi hangus dan tidak dapat dicairkan kembali.
Ada 3 tahap penyaluran BSU 2025
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pencairan BSU 2025 rencananya akan berlangsung dalam 3 tahap.
"Rencana akan ada 3 tahap," kata Sunardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, ada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat bakal menerima BSU 2025 dalam 3 tahap.
Kendati demikian, Sunardi belum bisa memberikan kepastian waktu pencairan BSU 2025 tahap kedua.
"Saat ini proses masih berlangsung dan penyaluran akan dilakukan secepatnya," jelas dia.
Dia menjelaskan, proses penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi keuangan dari kementerian hingga penyaluran ke rekening pekerja yang telah terverifikasi, termasuk melalui PT Pos bagi yang tidak memiliki rekening.
Proses pencairan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 nantinya dilakukan oleh masing-masing instansi terkait.

Untuk pekerja, pencairan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, pencairan BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.