Berita Kukar Terkini

Operasi Yustisi di Kukar Kaltim, 20 PSK Dijaring hingga Temuan Ratusan Miras Ilegal

Polres Kukar menggelar operasi gabungan penertiban di empat kecamatan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
OPERASI YUSTITUSI IKN - Suasana di salah satu objek penertiban di Kecamatan Loa Janan, Kukar, Kalimantan Timur, 17 Juli 2025. Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari operasi yang diperkuat dengan sinergi lintas instansi. Tujuannya untuk menciptakan situasi aman dan tertib, khususnya di wilayah yang berdekatan langsung dengan IKN Nusantara. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI)  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara atau Polres Kukar menggelar operasi gabungan penertiban di empat kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Operasi berlangsung 17 Juli 2025, dan berhasil mengamankan 20 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 orang mucikari, serta menyita 131 botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai lokasi. 

Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Kodim 0906 Kukar, Satpol PP Kukar, Subdenpom IKN, BIN Daerah Kalimantan Timur, Ketentraman dan Ketertiban Umum Otorita Ibu Kota Nusantara. 

Sebanyak 100 personel digerakan untuk menyisir tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat PSK melakukan aktivitas prostitusi tersebut.

Baca juga: Kagetnya Cak Imin Dengar Banyak PSK di IKN, Sebut Situasinya Gawat dan Akan Cek Langsung

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan penyangga IKN tetap steril dari praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.

Kecamatan yang menjadi sasaran operasi yaitu Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, dan Loa Janan.

Dari Kecamatan Samboja, petugas menyita 38 botol miras dan mengamankan lima orang PSK. Di Samboja Barat, ditemukan lima PSK lainnya. 

Sementara dari Muara Jawa, petugas mengamankan dua PSK, satu mucikari, dan menyita 37 botol miras.

Sedangkan dari Loa Janan, ditemukan 13 PSK dan 56 botol miras, serta seorang pengunjung yang kedapatan membawa senjata tajam. 

Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi yang diperkuat dengan sinergi lintas instansi.

Baca juga: Dua PSK Asal Kalsel dan Kalteng Diamankan Satpol PP Paser, Awalnya Ditawari Pekerjaan lewat Medsos

Tujuannya untuk menciptakan situasi aman dan tertib, khususnya di wilayah yang berdekatan langsung dengan IKN Nusantara.

“Penertiban ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap kondisi sosial di wilayah Kukar, terutama di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara,” tegas Kompol Roganda, Jumat (19/7/2025).

Dalam penindakan tersebut, temuan di lapangan cukup memukul nurani.

Miris, karena sebagian dari yang diamankan adalah perempuan muda, bahkan ada yang masih di bawah umur.

Mereka diduga menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang, sebuah fakta yang mencerminkan masih tingginya kerentanan sosial di wilayah pinggiran.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved