Ibu Kota Negara
Kagetnya Cak Imin Dengar Banyak PSK di IKN, Sebut Situasinya Gawat dan Akan Cek Langsung
Cak Imin terkejut mendengar kabar ramainya praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara IKN, Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Geliat prostitusi di kawasan IKN Kalimantan Timur ternyata secara diam-diam tumbuh subur.
Layanan esek-esek di IKN Kaltim ini kebanyakan bergerak di bawah radar, memanfaatkan aplikasi pesan singkat dan media sosial untuk menawarkan jasa.
Tarif bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu, tergantung kesepakatan antara pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK).
Menariknya, mayoritas PSK yang beroperasi di IKN berasal dari luar Kalimantan, seperti Makassar, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, hingga Jawa Tengah.
Baca juga: Modus Protistusi di IKN Kaltim, Polda Kaltim Tangkap 6 Orang, Beber 2 Cara Operasi Muncikari dan PSK
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkejut mendengar kabar ramainya praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Cak Imin berpandangan, kondisi ini sudah mulai gawat bagi IKN.
"Waduh, masa iya?" ujar Cak Imin saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025), dilansir dari Kompas.com.
"Waduh, gawat, gawat, gawat. Kok bisa gawat gitu," lanjutnya.
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, situasi tersebut harus dicek langsung.
Dia mengaku akan mengecek langsung ke IKN terkait PSK yang menjamur di IKN ini.
"Wah ini harus dicek ini, harus dicek. Iya dong (cek langsung)," imbuh Cak Imin.
Dilansir Kompas TV, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan pihaknya memantau praktik prostitusi daring di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemantauan ini dilakukan Satpol PP usai ditemukannya praktik prostitusi daring di kawasan IKN.
Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara Bagenda Ali menyebut praktik prostitusi terungkap berkat laporan masyarakat dan pemerintah desa setempat.
Satpol PP Penajam Paser Utara pun disebut telah melakukan penertiban sehubungan prostitusi di IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.