Ijazah Jokowi

Alasan Mantan Rektor UGM Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Rismon Singgung Tekanan Psikologis

Alasan Mantan Rektor UGM cabut pernyataan soal ijazah Jokowi. Rismon Sianipar singgung tekanan psikologis Jokowi Lovers

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jogja/Ardhike Indah-Twitter @dwioktariyadi
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi. Kanan: Pernyataan tertulis Sofian Effendi yang menarik semua pernyataannya terkait ijazah Jokowi. Alasan Mantan Rektor UGM cabut pernyataan soal ijazah Jokowi. Rismon Sianipar singgung tekanan psikologis Jokowi Lovers. (Tribun Jogja/Ardhike Indah-Twitter @dwioktariyadi) 

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyatakan bahwa pernyataan Sofian Effendi tidak sesuai dengan bukti akademik resmi.

“Pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM,” tegasnya dalam pernyataan resmi yang dirilis UGM, Kamis (17/7/2025).

“Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi,” kata dia lagi.

UGM mengacu pada siaran pers resmi 15 April 2025 yang menyebut Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa sejak 1980, lulus pada 5 November 1985, dan seluruh proses studinya tercatat sah.

Riwayat dan Kedekatan Sofian Effendi dengan Jokowi

Sofian Effendi bukan sosok asing di lingkar pemerintahan.

Pada 2014, ia dilantik Jokowi sebagai anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ia dikenal sebagai akademisi senior yang telah mengabdi lama di UGM dan menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (1999–2000) dan Ketua Majelis Wali Amanat UGM (2012–2014).

Sofian Effendi berharap video viral tersebut segera ditarik demi ketenangan publik dan civitas academica.

“Saya berharap video itu ditarik saja,” kata dia lagi.

Sementara itu, UGM berharap klarifikasi yang diberikan dapat menutup polemik berkepanjangan.

“UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik.

Sementara itu, data pribadi hanya dapat diakses atau diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum,” tutup Andi Sandi.

Baca juga: Mantan Rektor UGM Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Said Didu sudah Prediksi, Mohon Jaga Beliau

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan kompas.tv.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved