Berita Viral

Nasib Kepsek di Pamulang yang Minta Ditransfer Uang Seragam, 2 Anak Nur Febri Akhirnya Masuk Sekolah

Nasib Kepsek di Pamulang yang minta ditransfer uang seragam, dua anak Nur Febri akhirnya masuk sekolah.

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
UANG SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, harus menelan pil pahit setelah kedua anaknya gagal melanjutkan sekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan lantaran tak mampu membayar biaya seragam sekolah anaknya yang mencapai Rp1,1 juta per anak. Terbaru, anak-anaknya akhirnya bisa kembali bersekolah usai kasus ini viral. Lantas bagaimana nasib sang kepala sekolah? (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

Namun, Didin menegaskan bahwa apa pun bentuk dan alasannya, pungutan tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.

Didin menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan dari orang tua murid, termasuk untuk seragam.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.

"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan," tutur Didin.

"Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," imbuh Didin.

TAK MAMPU BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. (Kolase Kompas.com, TribunTangerang.com)
TAK MAMPU BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. (Kolase Kompas.com, TribunTangerang.com) (Kolase Kompas.com, TribunTangerang.com)

Belum ada sanksi

Didin mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala SDN Ciledug Barat kepada pimpinan, termasuk Kepala Dinas.

"Soal sanksi terhadap kepala sekolah, akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Didin.

Meski begitu, Didin memastikan tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.

Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," ucap Didin.

Saat ini, dua anak Nur Febri Susanti diketahui sudah diterima dan bersekolah di SDN Ciledug Barat.

Baca juga: 5 Fakta 2 Anak di Pamulang Gagal Sekolah Imbas Tak Bayar Seragam Rp2,2 Juta, Disdik Panggil Kepsek

Cerita Orang Tua Murid

Sebelumnya, Nur Febri Susanti mengungkapkan kegundahannya terkait biaya seragam sekolah untuk kedua anaknya yang bersekolah di SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved