Berita Viral
Nasib Kepsek di Pamulang yang Minta Ditransfer Uang Seragam, 2 Anak Nur Febri Akhirnya Masuk Sekolah
Nasib Kepsek di Pamulang yang minta ditransfer uang seragam, dua anak Nur Febri akhirnya masuk sekolah.
Namun, Didin menegaskan bahwa apa pun bentuk dan alasannya, pungutan tersebut tetap tidak dibenarkan.
"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.
Didin menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan dari orang tua murid, termasuk untuk seragam.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.
"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan," tutur Didin.
"Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," imbuh Didin.

Belum ada sanksi
Didin mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala SDN Ciledug Barat kepada pimpinan, termasuk Kepala Dinas.
"Soal sanksi terhadap kepala sekolah, akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Didin.
Meski begitu, Didin memastikan tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.
Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.
"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," ucap Didin.
Saat ini, dua anak Nur Febri Susanti diketahui sudah diterima dan bersekolah di SDN Ciledug Barat.
Baca juga: 5 Fakta 2 Anak di Pamulang Gagal Sekolah Imbas Tak Bayar Seragam Rp2,2 Juta, Disdik Panggil Kepsek
Cerita Orang Tua Murid
Sebelumnya, Nur Febri Susanti mengungkapkan kegundahannya terkait biaya seragam sekolah untuk kedua anaknya yang bersekolah di SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.