Berita Viral
Ahmad Zuhdi Guru Demak Didenda Wali Murid Rp 25 Juta, 3 Tokoh Pasang Badan, Gus Miftah Turun Tangan
Ahmad Zuhdi merupakan pengajar sepuh di Madrasah Diniyah Demak, Jawa Tengah. Ia didenda Rp 25 Juta Oleh wali murid.
"Tugas mereka berat dan justru merekalah yang selama ini menjadi benteng moral bangsa," katanya.
Selain dukungan moral, Arif Wahyudi juga memberikan bantuan sebagi tali asih kepada guru madin tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Terseret Kasus Gus Miftah dan Pedagang Es Teh, Clara Shinta Singgung Anak Abah
Gus Miftah
Gus Miftah memberikan hadiah umroh dan satu unit sepeda motor baru untuk Pak Zuhdi.
Awalnya, Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah, namun Zuhdi memilih umrah bersama istrinya.
Dia juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda yang ditujukan kepada Zuhdi, meskipun setelah negosiasi hasil denda menjadi Rp 12,5 juta.
Gus Miftah mengatakan, guru ngaji merupakan profesi yang sangat mulia dan diri ulama besar meskipun hanya mendapat upah sekadarnya.
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti," kata Miftah saat berkunjung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).
Miftah menilai Zuhdi mengabdi dengan keikhlasan. Untuk mengajar, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer dengan gaji Rp 450.000 per empat bulan.
"Tadi pak lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu.
Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.
Miftah juga memberikan satu unit sepeda motor untuk menggantikan kendaraan butut yang digunakan Zuhdi untuk mengajar.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ujarnya.
Baca juga: Gus Miftah Sempat Ngaku Keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari, Adik Ungkap Fakta Silsilah Keluarga
Guru Kena Denda
Ahmad Zuhdi (63), seorang guru senior di Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, harus menghadapi kenyataan pahit usai tindakannya menegur murid berujung tuntutan dan denda puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025, saat Zuhdi tengah mengajar siswa kelas 5.
Tanpa diduga, ia menerima lemparan sandal yang diduga berasal dari murid kelas 6.
6 Fakta Dokter Gadungan di Bantul yang Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus hingga Kecurigaan Korban |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Protes terhadap Penyalahgunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya |
![]() |
---|
Kisah Haru Kakak-Adik Anak Yatim di Bogor, Bergantian Pakai Seragam Pramuka karena Cuma Punya Satu |
![]() |
---|
Viral Dosen UIN Malang Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Arlan Disanksi Kemendagri dan Gerindra Usai Viral Copot Kepsek, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.