Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Dukung Disdikbud Rumuskan Standar Harga Seragam Sekolah, Jadi Acuan Koperasi Sekolah

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap langkah antisipatif yang kini tengah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
SERAGAM SEKOLAH - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Passie menegaskan pentingnya standarisasi harga seragam sekolah untuk mencegah beban berlebih pada orangtua siswa di tengah tekanan ekonomi (21/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menyikapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait mahalnya harga atribut dan seragam sekolah di sejumlah satuan pendidikan di Samarinda.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap langkah antisipatif yang kini tengah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota. 

Dalam pertemuan antara legislatif dan Disdikbud baru-baru ini (21/7), sejumlah rencana tindak lanjut dan peta kebijakan jangka pendek hingga menengah dibahas secara menyeluruh.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Lempake Samarinda Jadi Role Model di Kaltim, Jual Pupuk hingga Sembako

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Passie, mengungkapkan bahwa langkah konkret telah diambil oleh Disdikbud, terutama dalam menyusun standar harga yang dapat menjadi acuan koperasi sekolah. 

Langkah ini dinilai penting untuk merespons laporan masyarakat yang merasa terbebani dengan harga atribut sekolah yang melampaui batas kewajaran, sebagaimana hasil survei pasar yang turut menjadi acuan teknis Disdikbud.

“Dan ini mengacu dari hasil survei di pasaran. Harga-harga tersebut ada yang memang melebihi, dan di sinilah Disdik yang mengambil langkah antisipasi untuk standarisasi harga,” jelas Novan.

Menurutnya, standar harga tersebut akan menjadi pedoman koperasi sekolah dalam menentukan nilai jual atribut pendidikan, sehingga tidak lagi terjadi disparitas harga yang mencolok antar sekolah. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini bersifat jangka pendek. 

Dalam jangka menengah, pihaknya telah mengusulkan kebijakan yang lebih proaktif berupa skema subsidi dari pemerintah daerah, khususnya untuk atribut seragam batik dan olahraga.

“Karena kami juga bicara tahun 2026 ada beberapa usulan yang memang harapan kita ada subsidi dari pemerintah, khususnya untuk pakaian batik dan olahraga,” terangnya.

Lebih lanjut, Novan menyoroti bahwa pembicaraan soal standar harga seragam harus memperhatikan variabel mutu bahan yang digunakan. Harga ideal, menurutnya, sangat bergantung pada jenis dan kualitas material, sehingga perlu ada fleksibilitas dalam merumuskan standar yang tidak mengabaikan kondisi objektif lapangan.

“Kan kita tidak lihat setiap sekolah ini menggunakan bahan seperti apa. Kita juga bicarakan standarisasi, muncullah survei harga di pasaran untuk pakaian atas berapa, rok panjang berapa, celana berapa, itulah distandarkan, minimal tidak jauh dari harga di pasaran,” urainya.

Dalam konteks sosial ekonomi, Novan juga mengakui bahwa tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini tidak dapat diabaikan. Dengan inflasi dan kenaikan harga barang yang terjadi setiap tahun, pengeluaran orang tua untuk kebutuhan sekolah menjadi beban tersendiri yang harus dicarikan solusinya melalui intervensi kebijakan yang tepat.

“Jadi otomatis mengeluarkan seperti itu cukup berat. Kemudian, kenaikan harga barang berbeda tiap tahun dan ini yang jadi beban masyarakat. Nah, inilah langkah-langkah bagaimana peran pemerintah mengurangi beban masyarakat, di luar dari pakaian wajib yang sudah dibeli sendiri,” tambahnya.

Novan juga menegaskan bahwa banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya bukan semata-mata berkutat pada mahalnya seragam, melainkan pada item-item tambahan yang tidak masuk kategori wajib namun tetap dibebankan kepada siswa dan orang tua, seperti tes IQ dan asuransi sekolah.

“Dan itu yang banyak muncul, bukan dari seragamnya. Tapi harga seragam mereka juga mengeluhkan agak tinggi,” ungkap Novan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved