Berita Viral
Ketakutan Usai Viral, Ibu di Demak Kembalikan Denda Rp12,5 Juta ke Guru Madin tapi Ditolak
Ketakutan usai viral, ibu di Demak kembalikan denda Rp12,5 juta ke guru Madrasah Diniyah tapi ditolak.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketakutan usai viral, ibu di Demak kembalikan denda Rp12,5 juta ke guru Madrasah Diniyah tapi ditolak.
Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan Islam non-formal yang menyelenggarakan pembelajaran agama Islam di luar jam sekolah formal.
Madrasah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan agama lebih mendalam kepada siswa, melengkapi pendidikan formal yang mungkin hanya memberikan sedikit waktu untuk pelajaran agama.
SM, ibu dari seorang murid berinisal D di sebuah Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah mengaku takut usai viral di media sosial.
Ia viral karena meminta denda Rp25 juta kepada seorang guru honorer Madrasah Diniyah (madin) bernama Ahmad Zuhdi.
Kasus viral ini bermula saat guru Ahmad Zuhdi (63) harus membayar denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar siswa.
Zuhdi yang tak mampu membayar Rp25 juta akhirnya sepakat dengan denda Rp 12,5 juta.
Baca juga: Viral! Momen Menegangkan Ketika Ombak Besar Terjang Sebuah Klotok di Teluk Balikpapan
Guru bernama Ahmad Zuhdi (63) tersebut menampar siswa berinisial D bukan tanpa alasan.
Zuhdi menampar D karena kepalanya dihantam sandal oleh siswa kelas enam tersebut.
Antara Zuhdi dan orang tua D pun sempat damai.
Namun, tiba-tiba orang tua D meminta Zuhdi membayar uang damai senilai Rp25 juta.
Setelah negosiasi, akhirnya uang damai tersebut berkurang menjadi Rp12,5 juta.
Terbaru ini, paman D yang bernama Sutopo dan ibu D, SM mendatangi Ahmad Zudi.
Mengutip TribunJateng.com, Minggu (20/7/2025), Sutopo mewakili SM meminta maaf kepada guru honorer tersebut.

Selain minta maaf, pihak SM juga mengembalikan uang senilai Rp12,5 juta tersebut kepada Ahmad Zudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.