Berita Kukar Terkini

Ratusan Honorer di Kukar Belum Terakomodir, Pemkab Ajukan Skema Paruh Waktu

Pemkab Kukar terus mengupayakan solusi bagi ratusan tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi tahap satu dan dua

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
TENAGA HONORER KUKAR - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan bagi tenaga honorer yang belum lulus di dua tahap seleksi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan satu-satunya opsi saat ini, yaitu skema paruh waktu. Mayoritas dari 481 honorer yang belum terakomodir telah mengabdi lebih dari dua dekade, dan kini rata-rata berusia di atas 50 tahun. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI)  

Hal ini dianggap lebih tepat karena daerah lebih memahami potensi SDM dan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Seluruh proses penempatan diharapkan dapat diatur langsung oleh Pemkab Kukar,” tegasnya.

Saat ini, tim administrasi yang ditugaskan langsung oleh Sekda telah mulai menyusun anjab sebagai dasar usulan formasi yang akan diajukan ke Kementerian PAN-RB.

Setelah disetujui, barulah proses pengusulan Nomor Induk Calon (NIC) bisa dilakukan.

“Semua proses ini kami jalankan paralel. Harapannya, selama tidak ada kendala data dan formasi, tahun ini bisa berjalan lancar,” pungkas Dafip. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved