Bantuan Sosial

Temuan Mengejutkan di Balik Pencairan PKH BPNT Tahap 3 2025, Dipakai Buat Mendanai Aksi Terorisme

PPATK membeber temuan mengejutkan seputar bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 yang sudah mulai disalurkan.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BANSOS PKH BPNT - (Ilustrasi) PPATK) membeber temuan mengejutkan seputar bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 yang sudah mulai disalurkan.(Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

Tujuan utama dari program ini adalah membantu meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan uang tunai yang bertujuan meringankan beban pengeluaran harian masyarakat.

BPNT dikenal juga sebagai Kartu Sembako, yang memungkinkan penerima membeli bahan pangan bergizi melalui e-Warong atau mitra dagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2025

Penyaluran PKH dan BPNT Masuk Tahap 3 Mulai Juli 2025, bansos untuk masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera memasuki penyaluran tahap ketiga, mencakup periode Juli hingga September. 

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Berapa Besaran Bansos Tahap 3?

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan menerima: Rp200.000 per bulan, Ditransfer setiap tiga bulan sekali, Total per tahap: Rp600.000.

Dana ini akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Rincian Bantuan PKH Tahap 3

Program PKH disalurkan empat kali setahun.

Berikut besaran bantuan berdasarkan kategori:

Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun → Rp750.000 per tahap

Baca juga: Info Update Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair, Cek Bansos 600 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 → Rp750.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved