Berita Samarinda Terkini
Kaki Bocah di Samarinda Diduga Diborgol Ayah Kandung, Buntut Ambrukkan Motor Tetangga
Video tersebut pun mendapatkan respons dari warganet, atas tingkah laku ayah kandung yang melakukan borgol kaki anaknya di Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini media sosial dihebohkan dengan sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang bocah berusia 8 tahun yang kakinya terpasang borgol yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
Video tersebut pun mendapatkan respons dari warganet, atas tingkah laku ayah kandung yang melakukan borgol kaki anaknya di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam menjelaskan bahwa kejadian itu berawal seorang Warga Sempaja Timur yang melintas sekitar pukul 09.00 Wita.
Lokasinya kala itu di Jalan Padat Karya, Gang Rundan Ali RT.053, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota samarinda, Kalimantan Timur.
Terlihat ada seorang anak, tepatnya di bawah pohon dengan kondisi kedua kaki korban terborgol, kemudian korban dibawa ke rumah Ketua RT.53 Sempaja Timur.
Baca juga: Viral Bocah 8 Tahun di Samarinda Diborgol Ayah Sendiri, Ibu Tiri Beber Motif Suami Borgol Anak
Setibanya di rumah Ketua RT setempat, mereka kemudian membawa korban ke kantor Kelurahan Sempaja Timur dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang agar bisa membuka borgol yang melilit kaki anak tersebut.
Di kantor kelurahan, bertemu dengan Bhabinkamtibmas Sempaja Timur (Aipda Adi Kurniawan Wahid), selanjutnya Bhabinkamtibmas beserta Ketua RT membawa anak tersebut ke rumah korban.
Bhabinkamtibmas pun langsung bertemu dengan ibu korban dan menanyakan perihal terkait kejadian tersebut.
Dari keterangan Jamiatul Fahmi (ibu tiri korban) menjelaskan sehari sebelumnya, ternyata Ayah korban bernama Hosea Edward Gideong melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dengan cara memukul korban ke arah kaki dan tangan.
"Merasa kesakitan, si anak ini masuk ke dalam kamar, kemudian bapak korban mendatangi anaknya itu dan memborgol kedua kaki anak tersebut dengan alasan agar korban tidak keluar kamar," terangnya.
Ia pun menjelaskan, alasan bapak kandung korban melakukan penganiayaan dan memborgol terhadap anaknya itu dikarenakan sang anak tersebut nakal dan menjatuhkan motor milik tetangga mereka.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Komisi III DPR Protes AKP Dadang Tak Diborgol, Mabes Polri Turun Tangan
Pihaknya kemudian langsung membawa korban anak 8 tahun itu ke Mako Polsek Sungai Pinang bersama ibu tiri korban.

Sedangkan, ayah kandung korban bernama Hosea Edward Gideong yang bekerja sebagi tenaga honor di Kantor Kearsipan Unmul diamankan oleh Personil Polsek Sungai Pinang di Gedung MPK Unmul sekitar pukul 11.00 wita.
Ditanya soal asal borgol milik Hosea Edward Gideong, Kapolsek itu menyampaikan tersangka mendapatkan borgol dikarenakan sebelumnya ia bekerja sebagai security di Kampus Unmul Samarinda.
"Kunci borgol dipegang oleh Jamiatul Fahmi selaku ibu tiri korban," ujarnya.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam menambahkan, saat ini ayah kandung korban telah diamankan di mako Polsek Sungai Pinang.
"Telah diamankan. Saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan unit reskrim polsek Sungai Pinang," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.