Berita Balikpapan Terkini

Residivis Narkoba Balikpapan Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Sajam di Badan Pelaku

Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara kembali menangkap residivis narkoba berinisial RA. Polisi temukan sabu dan senjata tajam di tubuh pelaku

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RESIDIVIS NARKOBA - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara kembali mengamankan seorang pria berinisial RA (26) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Panorama, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara kembali mengamankan seorang pria berinisial RA (26) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Panorama, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.

‎Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Khairuddin, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

‎“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai. Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bernama RA, warga Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan Kota,” terang Ipda Khairuddin, Sabtu (1/11/2025).

‎Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu seberat total 0,56 gram yang disimpan di kantong celana bagian samping kiri bawah pelaku. Selain itu, turut ditemukan satu bilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

‎“Untuk sabunya kami proses berdasarkan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan untuk senjata tajamnya kami buat laporan terpisah sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam,” jelasnya.

Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Kawat Penangkal Petir Tower di Balikpapan Utara Ditangkap Polisi

‎Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Namun, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Balikpapan.

‎“Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. Untuk saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pemasok atau jaringan yang terkait,” tambah Ipda Khairuddin.

‎Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua paket sabu, satu bilah badik, dan pakaian yang dikenakan tersangka saat penangkapan.

‎Ipda Khairuddin juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

‎“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah membantu memberikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Balikpapan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved