Kabar Artis

Lesti Kejora Curhat di MK soal Lagu Yoni Dores, dari Disomasi hingga Dilaporkan Polisi

Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Juni 2025.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana-YouTube Bronik TV
YONI LAPORKAN LESTI - Lesti Kejora dan Yoni Dores. Imbas laporkan Lesti Kejora ke polisi soal hak cipta, lagu Yoni Dores bakal diboikot stasiun televisi (TV). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana-YouTube Bronik TV) 

"Cuma lebih ke kenyamanan hati, kenyamanan saya pribadi aja sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus,” tambahnya.

Lesti berharap uji materi yang sedang berlangsung ini bisa menghasilkan sistem hukum yang lebih tegas dan adil, agar tidak ada lagi musisi yang mengalami kejadian serupa di masa depan.

Lesti Kejora diberitakan sebelumnya dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Ia dituduh melakukan pelanggaran hak cipta karena mengcover beberapa lagu Yoni Dores  tanpa izin dan videonya diunggah pihak lain di media sosial.

Laporan tersebut membuat Lesti Kejora terkejut. 

Baca juga: Bongkar Alasan di Balik Permintaan Maaf, Yoni Dores Ungkap Fakta Usai Laporkan Lesti Kejora

Diakuinya pada tahun 2016-2018 memang pernah membawakan lagu 'Ranting Yang Kering', ciptaan Yoni Dores.

Lagu tersebut dia bawakan atas permintaan penyelenggara di acara pernikahan di daerah Subang, Jawa Barat.

"Tapi ada yang merekam dan diunggah oleh pihak lain ke youtube, berisi materi berupa foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," kata Lesti Kejora.

Delapan tahun berlalu, Lesti menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025.

Dalam somasi tersebut ia dinilai mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin Yoni sebagai pencipta lagu.

"Lalu pada 18 Mei 2025, saya mendapatkan informasi kalau Bapak Yoni Dores telah membuat laporan terhadap saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagi ciptaannya tanpa izin," tandas Lesti.

Somasi dan laporan polisi tersebut, menurut Lesti, sebagai bentuk nyata lemahnya perlindungan terhadap dirinya sebagai penyanyi. 

"Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Curhat di MK, Sebut Laporan Yoni Dores Berdampak ke Pekerjaan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved