Berita Nasional Terkini

Menko Airlangga Sebut Data Pribadi Sudah Lama Mengalir ke AS: Yang Isi Masyarakat Sendiri

Fenomena ini terjadi seiring tingginya penggunaan layanan digital global seperti Google dan Bing

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
TRANSFER DATA AS - Foto arsip Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai Rapat Kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menko Airlangga sebut data RI sudah lama mengalir ke Amerika Serikat (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap bahwa data pribadi masyarakat Indonesia sejatinya telah lama mengalir ke Amerika Serikat.

Fenomena ini terjadi seiring tingginya penggunaan layanan digital global seperti Google, Bing, hingga platform e-commerce yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/7/2025), Airlangga menjelaskan bahwa masyarakat secara sadar telah mengunggah data pribadinya saat mendaftarkan akun atau menggunakan layanan digital tertentu.

“Beberapa data pribadi kan sebetulnya merupakan praktek dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, e-commerce, dan yang lain.

Pada saat membuat email, akun itu kan data upload sendiri dan data-data gini tentu data pribadi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Bagian Negosiasi Tarif Trump, Data Pribadi WNI Bisa Dikelola oleh AS, Penjelasan Airlangga dan PCO

Menurut dia, data juga terkirim saat membuka rekening bank memakai kartu Visa atau Mastercard. Data itu dipakai lembaga keuangan untuk proses identifikasi KYC (know your customer).

“Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program.

Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh concern dari masing-masing pribadi,” lanjutnya.

Airlangga menilai praktik semacam ini terjadi berulang, tetapi belum ada aturan hukum yang menjamin perlindungan data warga Indonesia di luar negeri.

 Ia mengatakan, kesepakatan dengan Amerika Serikat bertujuan memberi dasar hukum bagi lalu lintas data lintas negara. Protokol dibutuhkan agar aktivitas itu sah, aman, dan bisa dikontrol.

“Ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menikmati layanan cross border. Itu kan bukan hanya ke AS tapi ke berbagai negara lain. Jadi itu Indonesia sudah persiapkan protokol,” ucapnya.

Protokol perlindungan data itu kini disiapkan di Nongsa Digital Park, Batam.

Kawasan itu dirancang sebagai pusat data nasional. Airlangga Hartarto menjamin sistem keamanan di Nongsa tak hanya melindungi data secara digital, tapi juga fisik.

Server dijaga ketat agar tak bisa disusupi oleh siapa pun tanpa izin.

Pemerintah juga memastikan lalu lintas data warga Indonesia tetap diawasi. Proses transfer akan mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved