Berita Nasional Terkini

Menko Airlangga Sebut Data Pribadi Sudah Lama Mengalir ke AS: Yang Isi Masyarakat Sendiri

Fenomena ini terjadi seiring tingginya penggunaan layanan digital global seperti Google dan Bing

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
TRANSFER DATA AS - Foto arsip Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai Rapat Kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menko Airlangga sebut data RI sudah lama mengalir ke Amerika Serikat (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN) 

“Jadi sebetulnya semua sudah diregulasi. Hanya mereka minta kejelasan saja protokolnya seperti apa. Dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park misalnya dan itu bisa menjadi contoh,” kata Airlangga.

 Transfer Data Pribadi Seperti Apa yang Disepakati Indonesia dan AS?

Pemerintah Indonesia dikabarkan memberi kesempatan kepada Amerika Serikat (AS) untuk membantu melindungi data pribadi warga RI.

Hal ini menjadi salah satu poin kesepakatan tarif antara AS dengan Indonesia yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Amerika.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).

Namun, isu transfer data pribadi ke AS menuai polemik karena dianggap berpotensi melanggar privasi.

Lantas, pertukaran data seperti apa yang dimaksud?

Pertukaran data pribadi dengan AS untuk komersial

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberikan klarifikasi terkait polemik transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat.

Menurutnya, kesepakatan ini berupa pertukaran data sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi, sehingga tetap akan menjamin dan melindungi keamanan data.

Hasan menjelaskan bahwa, pertukaran data peribadi ini bertujuan untuk komersial, bukan untuk dikelola oleh pihak AS maupun pihak lainnya.

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain.

Untuk pertukaran barang dan jasa tertentu," ujar Hasan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/7/2025).

Ia mencontohkan, ketika pembelian barang atau jasa yang perlu keamanan khusus seperti bom, tentu membutuhkan keterbukaan data pihak yang membeli maupun yang menjualnya.

"Saya sudah koordinasi sama Pak Menko (Airlangga Hartarto) yang jadi leader dari negosiasi ini. Jadi kalau barang tertentu itu (data) dipertukarkan,” ujar Hasan.

“Misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk, bisa jadi bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom," sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved