Ibu Kota Negara

Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak, DPR Desak Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Pemerintahan

Pastikan IKN tidak akan mangkrak, Ketua Banggar DPR: Anggaran pembangunannya selalu ada.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
IKN DI KALTIM - Kawasan pemerintahan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Pastikan IKN tidak akan mangkrak, Ketua Banggar DPR: Anggaran pembangunannya selalu ada. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Usulan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sempat menjadi pro dan kontra.

Pasalnya jika moratorium atau penundaan, pembangunan IKN berpotensi mangkrak.

Namun DPR RI Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kalau proyek pembangunan di IKN tidak akan mangkrak.

Pembangunan IKN akan terus berlanjut.

Baca juga: Usai Isu Ditugaskan ke Papua, Kini Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo

IKN adalah proyek pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Bahkan kata Said, setiap tahunnya anggaran untuk IKN akan selalu ada dan sifatnya fluktuatif dengan kemungkinan bisa bertambah.

"Yang terpenting terhadap pembangunan otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada," kata Said kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Bahkan menurut Ketua DPP PDIP tersebut, jika merujuk pada kekuatan fiskal Indonesia di tahun 2026, maka dimungkinkan akan ada kenaikan anggaran di tahun mendatang untuk IKN.

Hanya saja, Said tidak membeberkan secara detail berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia itu.

"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insya Allah otorita IKN akan ada peningkatan," kata Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI itu.

Dengan hal tersebut, Said lantas menegaskan kalau pembangunan IKN tidak akan mangkrak.

Terlebih, Undang-Undang telah mengatur soal proyek pembangunan IKN menjadi Ibu Kota.

"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat Undang Undang," tandas dia.

Baca juga: Basuki Hadimuljono Surati DPR RI, Legislator Senayan Pastikan Anggaran IKN Kaltim Selalu Ada

Desak Prabowo Segera Bikin Keppres IKN

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan tegas terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Doli menilai, langkah tersebut perlu dilakukan demi kepastian arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang selama ini telah menelan anggaran besar dan menunjukkan progres pembangunan.

"Sebagai Ketua Pansus RUU IKN pada saat itu, tentu saya berharap proses pemindahan Ibu Kota Negara kita ke Nusantara dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah dirancang dalam Undang-Undang tersebut," kata Doli kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Menurut Doli, UU IKN telah memuat secara rinci peta jalan pembangunan, termasuk tahapan-tahapan dalam lampiran master plan yang disusun. 

Bahkan, kata dia, dalam tiga tahun terakhir sejumlah fasilitas dasar telah dibangun dan menunjukkan kemajuan.

Doli menekankan bahwa sebagian aktivitas pemerintahan pusat seharusnya sudah bisa dimulai di IKN, meski dilakukan secara bertahap. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar Presiden segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) sebagai bentuk formal dimulainya pemindahan pemerintahan ke ibu kota baru.

"Untuk itu memang “kick off” nya adalah melalui diterbitkannya Kepres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara, yang seharusnya tidak perlu menunggu lama," ujar Doli.

Doli berpandangan, pemerintah harus segera mengambil keputusan yang tegas apabila pemindahan ibu kota tak kunjung dilakukan.

"Namun, apabila pemerintah saat ini masih ragu dan menganggap pemindahan ibu kota itu belum perlu, setidaknya dalam waktu dekat ini, sebaiknya segera diambil keputusan yang tegas," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan proses pembangunan di IKN menjadi jelas.

"Mungkin perlu direview lagi terkait kebijakan, regulasi, bahkan mungkin konsep pengembangannya," ucap Doli.

"Ketegasan itu penting, agar capaian apa yang sudah ada di sana tidak mubazir, bahkan semakin lama mungkin akan mengalami kerusakan, karena tidak kunjung dipergunakan," sambungnya.

Dengan demikian, menurut Doli, pemerintah tinggal memilih dua opsi: segera memulai proses pemindahan lewat Kepres, atau mengkaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota

"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," imbuhnya.

Baca juga: RPJMD Balikpapan 2025–2029 Fokus Perkuat Peran Mitra IKN, Sasar 7 Isu Strategis

Soal IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Namun, pada pertengahan 2025, proyek ini menghadapi tantangan besar dan perdebatan politik yang semakin panas.

Status Terkini:

Moratorium pembangunan IKN diusulkan oleh Partai NasDem karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

Infrastruktur yang sudah dibangun, seperti kantor dan perumahan ASN, berisiko mangkrak jika tidak segera dimanfaatkan.

Wapres Gibran Rakabuming Raka diusulkan untuk berkantor di IKN agar ada aktivitas pemerintahan dan gedung tidak terbengkalai. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang dan DPR Pastikan Proyek IKN Tidak akan Mangkrak, Ketua Banggar: Anggarannya Selalu Ada

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved