Ibu Kota Negara
Usai Isu Ditugaskan ke Papua, Kini Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo
Usai isu ditugaskan ke Papua, kini Wapres Gibran diusulkan berkantor di IKN Kaltim. Cak Imin serahkan ke Presiden Prabowo
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam beberapa hari terakhir, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ramai jadi sorotan, mulai dari isu ditugaskan ke Papua hingga kini diusulkan berkantor di IKN Kaltim.
Usulan terkini agar Wapres Gibran berkantor di IKN Kaltim ini bermula dari sorotan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara yang membutuhkan anggaran jumbo.
Lantas apakah Gibran akan berkantor di Papua atau IKN Kaltim?
Terkait dengan usulan Gibran berkantor di IKN Kaltim, Muhaimin Iskandar atau dikenal sebagai Cak Imin, Ketua Umum PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kabar Gibran Ditugaskan Urus Papua, Kata Pengamat soal Isu Pembuangan, Kalimat Yusril Ihza Disorot
Wapres Gibran berkantor di IKN Kaltim ini awalnya diusulkan Partai Nasdem setelah menyoroti berbagai perkembangan pembangunan di Ibu Kota Nusantara.
Menanggapi usulan Nasdem, Cak Imin menyebut partainya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto maupun Otorita IKN terkait usulan tersebut.
Ditemui usai perayaan Hari Lahir ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam, Cak Imin mengatakan, "Saya nunggu saja, PKB nunggu saja bagaimana otorita IKN, bagaimana Pak Presiden, yang penting jangan terlampau lama membiarkan IKN tidak bermakna."
Menurut Cak Imin, usulan Partai Nasdem tersebut perlu ditampung untuk dipikirkan secara matang, karena berkaitan dengan IKN.
"Ya, saya menganggap semua ide, termasuk ide Nasdem kan, jangan sampai ada ide yang stuck, jangan sampai ada yang tidak bermanfaat," ujar Cak Imin yang merupakan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) itu seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Komisi II DPR Belum Bahas
Komisi II DPR hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di parlemen terkait dua kabar terkait Gibran berkantor di Papua atau IKN Kaltim.
Senin (21/7/2025) Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, "Belum ada pembahasan. Jadi saya enggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kami akan membahas itu."
Dede Yusuf menjelaskan, pemerintah memang bertanggung jawab untuk melaksanakan percepatan pembangunan.
"Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada Presiden, apakah Presiden mau menugaskan siapapun dalam konteks percepatan tadi," imbuhnya.
Dede Yusuf menekankan, siapapun yang nantinya ditunjuk Presiden untuk berkantor di IKN dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Timur, hal paling utama adalah komitmen untuk keberlanjutan pembangunan.
"Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus," cetusnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.