Rabu, 27 Mei 2026

Ibu Kota Negara

Ada Usulan Moratorium, Banggar DPR Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak

Ada usulan moratorium, Banggar DPR pastikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak.

Tayang:
Kompas.com/Hilda B Alexander
PEMBANGUNAN IKN - Kompleks Kementerian Koordinator (Kemenko) 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada usulan moratorium, Banggar DPR pastikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak.(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER) 

Soal IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Namun, pada pertengahan 2025, proyek ini menghadapi tantangan besar dan perdebatan politik yang semakin panas.

Status Terkini:

Moratorium pembangunan IKN diusulkan oleh Partai NasDem karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

Infrastruktur yang sudah dibangun, seperti kantor dan perumahan ASN, berisiko mangkrak jika tidak segera dimanfaatkan.

Wapres Gibran Rakabuming Raka diusulkan untuk berkantor di IKN agar ada aktivitas pemerintahan dan gedung tidak terbengkalai. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang dan DPR Pastikan Proyek IKN Tidak akan Mangkrak, Ketua Banggar: Anggarannya Selalu Ada

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved