Ibu Kota Negara
Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak, DPR Desak Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Pemerintahan
Pastikan IKN tidak akan mangkrak, Ketua Banggar DPR: Anggaran pembangunannya selalu ada.
TRIBUNKALTIM.CO - Usulan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sempat menjadi pro dan kontra.
Pasalnya jika moratorium atau penundaan, pembangunan IKN berpotensi mangkrak.
Namun DPR RI Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kalau proyek pembangunan di IKN tidak akan mangkrak.
Pembangunan IKN akan terus berlanjut.
Baca juga: Usai Isu Ditugaskan ke Papua, Kini Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo
IKN adalah proyek pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Bahkan kata Said, setiap tahunnya anggaran untuk IKN akan selalu ada dan sifatnya fluktuatif dengan kemungkinan bisa bertambah.
"Yang terpenting terhadap pembangunan otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada," kata Said kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Bahkan menurut Ketua DPP PDIP tersebut, jika merujuk pada kekuatan fiskal Indonesia di tahun 2026, maka dimungkinkan akan ada kenaikan anggaran di tahun mendatang untuk IKN.
Hanya saja, Said tidak membeberkan secara detail berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia itu.
"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insya Allah otorita IKN akan ada peningkatan," kata Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI itu.
Dengan hal tersebut, Said lantas menegaskan kalau pembangunan IKN tidak akan mangkrak.
Terlebih, Undang-Undang telah mengatur soal proyek pembangunan IKN menjadi Ibu Kota.
"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat Undang Undang," tandas dia.
Baca juga: Basuki Hadimuljono Surati DPR RI, Legislator Senayan Pastikan Anggaran IKN Kaltim Selalu Ada
Desak Prabowo Segera Bikin Keppres IKN
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan tegas terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.