Ibu Kota Negara
Istana Tegaskan Tidak Ada Moratorium Pembangunan IKN, DPR RI Desak Percepatan Perpindahan
Istana tegaskan tidak ada moratorium pembangunan IKN, DPR RI desak percepatan perpindahan.
TRIBUNKALTIM.CO - Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhir-akhir ini kembali menjadi perhatian.
Apalagi usai adanya usulan moratorium atau penundaan pembangunan IKN.
Istana pun memastikan tidak akan ada penundaan IKN.
Pembangunan IKN masih berjalan sesuai target.
DPR RI pun sudah memberi lampu hijau agar pemindahan ke IKN bisa segera dilakukan.
Baca juga: Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden
Dalam sebuah kunjungan reses penting, Komisi XIII DPR RI menyatakan optimismenya bahwa fasilitas di IKN sudah siap untuk dioperasikan.
Bahkan, mereka secara tegas mendesak percepatan mobilisasi kementerian/lembaga untuk mulai berkantor di ibu kota baru ini.
Kunjungan yang dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, ini melibatkan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN, bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Agenda ini tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan.
Progres "Luar Biasa" dan Kesiapan Operasional
Franky Sibarani yang bertindak sebagai mitra kerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kemajuan pembangunan infrastruktur di IKN.
"Tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa," ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, ia melihat bahwa berbagai fasilitas yang telah dibangun di IKN sudah memenuhi syarat untuk mulai dioperasikan.
Ini menjadi sinyal positif yang sangat dinantikan banyak pihak.
Baca juga: Ada Usulan Moratorium, Banggar DPR Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak
Percepat Mobilisasi Kementerian
Melihat kesiapan tersebut, Komisi XIII DPR RI tidak tinggal diam. Franky Sibarani secara eksplisit menyampaikan dukungan dan dorongan agar Kemensetneg segera melakukan mobilisasi kementerian/lembaga.
Menurutnya, beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan.
Sebagai bagian dari Komisi XIII DPR, dia memberi dukungan untuk Setneg agar sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan.
"Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), itu bisa disisir dulu," ungkap Franky.
Desakan ini menekankan pentingnya kick-off operasional pemerintahan di IKN agar investasi besar yang telah digelontorkan tidak sia-sia dan proyek IKN dapat segera menunjukkan fungsi utamanya.
Tata Kelola Aset Berkelanjutan
Kunjungan ini juga menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan serta tindak lanjut rencana strategis serah terima aset negara Kemensetneg.
Otorita IKN bersama DPR RI berkomitmen menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik yang transparan dan berkelanjutan.
Selain itu, IKN diharapkan mendorong transformasi kelembagaan pemerintahan menuju standar baru yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Hal ini sejalan dengan visi IKN sebagai kota masa depan yang tidak hanya canggih secara infrastruktur, tetapi juga efisien dan akuntabel dalam birokrasinya.
Dengan dukungan nyata dari DPR RI dan progres pembangunan yang signifikan, harapan akan IKN yang segera berfungsi penuh semakin menguat.
Bola kini ada di tangan pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan desakan dari parlemen demi mewujudkan cita-cita Ibu Kota Negara yang baru.

Penjelasan Pemerintah
Spekulasi dan desakan mengenai kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara akhirnya terjawab sudah.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Ini sekaligus menepis berbagai usulan untuk moratorium atau penghentian sementara proyek ambisius tersebut.
Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025), Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas, "Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya."
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk usulan dari Partai Nasdem.
Partai Nasdem sebelumnya mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) penetapan IKN sebagai ibu kota negara.
Namun, jika belum memungkinkan, Nasdem menyarankan diberlakukannya moratorium pembangunan IKN untuk sementara waktu.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, beralasan bahwa pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Ia bahkan menyarankan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta tetap menjadi ibu kota negara melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2022.
Usulan ini bertujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan dan mencegah infrastruktur IKN yang sudah dibangun menjadi terbengkalai.
Sarpras Inti Rampung 3 Tahun
Meski menghargai semua pendapat dan masukan masyarakat, pemerintah tetap pada fokus utamanya: menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa saat ini, Otorita IKN dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utama pembangunan adalah infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota," jelas Prasetyo.
Baca juga: Soal Gibran Berkantor di IKN, Istana Bantah Rencanakan Bikin Aturan Khusus
Tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN. Komitmen pemerintah tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.
“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” pungkas Prasetyo.
Dengan demikian, masyarakat dapat yakin bahwa proyek IKN akan terus berjalan, mewujudkan visi Indonesia untuk memiliki ibu kota baru yang modern, berkelanjutan, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di masa depan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.