Ibu Kota Negara

Soal Gibran Berkantor di IKN, Istana Bantah Rencanakan Bikin Aturan Khusus

Soal Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN, istana bantah rencanakan bikin aturan khusus.

|
Tribunnews.com/Taufik Ismail
GIBRAN BERKANTOR DI IKN - Sejumlah peserta dan tamu undangan mulai berdatangan ke Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur Sabtu pagi, (17/8/2024). Soal Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN, istana bantah rencanakan bikin aturan khusus.(Tribunnews.com/Taufik Ismail) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diusulkan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Wacana ini awalnya diusulkan Partai Nasdem setelah menyoroti berbagai perkembangan pembangunan di IKN

Terkait hal ini, pihak istana menegaskan tidak ada rencana khusus soal Gibran berkantor di IKN.

Baca juga: Usai Isu Ditugaskan ke Papua, Kini Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar bahwa pemerintah sedang menyusun aturan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara. 

“Kan tadi sudah dijelaskan. IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo mengatakan saat ini pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana dasar terlebih dahulu.

Rencananya, infrastruktur IKN akan kelar dalam 3 tahun.

“Sekarang Kepala Otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah, 3 tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ada sejumlah rumor beredar di publik agar Wapres Gibran mulai berkantor di IKN meski belum ada Keputusan Presiden (Keppres) resmi pemindahan ibu kota. 

Baca juga: Penajam Paser Utara jadi Gerbang IKN Nusantara, Bupati Mudyat Noor dan Menteri Bappenas Satukan Visi

"Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. Kita di mana pun, kita jadikan kantor," tambah Gibran.

Baca juga: Respons Istana terkait Usulan Moratorium IKN Kaltim, Mensesneg Ungkap Target OIKN

Gibran mengatakan, sebagai seorang wapres ia harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan terkait apa saja untuk kepentingan bangsa, termasuk soal percepatan pembangunan di Papua.

Apalagi, tugas wakil presiden dalam percepatan pembangunan di Papua sudah dilakukan sejak era Maruf Amin menjabat sebagai wakil presiden.

"Dan sekali lagi, saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Bantah Rencanakan Aturan Supaya Wakil Presiden Gibran Berkantor di IKN

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved