Bantuan Sosial

Terjawab BSU Batch 4 Kapan Cair 2025, Cek Penerima BSU Batch 4: https-bsu-bpjsketenagakerjaan-go-id

Simak info BSU 2025. Terjawab BSU batch 4 kapan cair 2025. Cek penerima BSU batch 4, login https-bsu-bpjsketenagakerjaan-go-id

Kompas.com/Retia Kartika Dewi
BSU 2025 - Ilustrasi. Simak info BSU 2025. Terjawab BSU batch 4 kapan cair 2025. Cek penerima BSU batch 4, login https-bsu-bpjsketenagakerjaan-go-id (Kompas.com/Retia Kartika Dewi) 

Pencairan tidak bisa diwakilkan sehingga Anda wajib datang sendiri.

3. Kunjungi Kantor Pos yang Paling Dekat

Datanglah ke Kantor Pos yang sesuai dengan alamat di KTP selama jam buka. Staf akan memandu Anda ke loket untuk pengambilan BSU.

4. Pengecekan dan Pengesahan Data

Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada. Jika semuanya sesuai, Anda akan segera diproses untuk penarikan dana.

5. Menerima Dana BSU Secara Tunai atau Melalui Giropos

Setelah proses verifikasi rampung, sahabat infohukum akan memperoleh uang tunai sejumlah Rp600. 000 atau bisa diambil melalui layanan Pos Giro, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing kantor pos

Informasi Kantor Pos Buka Jam Berapa 

Jam operasional kantor pos di Indonesia bisa saja berbeda-beda, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing cabang.

Namun secara umum, jam buka yang biasa diterapkan adalah: 

Senin - Kamis: Pukul 07.00 - 22.00 WIB 

Jumat - Sabtu: Pukul 07.00 - 19.00 WIB 

Minggu dan Hari Libur Nasional: Sebagian besar kantor pos tutup, tapi ada beberapa yang tetap buka dengan jam operasional khusus. 

Di kota-kota besar seperti Jakarta, ada kantor pos yang melayani selama 24 jam, misalnya Kantor Pos Pusat Jakarta Centrum. 

Sementara itu, kantor pos lain seperti KCP Cikini biasanya hanya buka pukul 08.00 - 15.00 WIB. 

Karena jam buka setiap kantor bisa berbeda, sebaiknya masyarakat mengecek terlebih dahulu jadwal operasional kantor pos terdekat sebelum datang.

Mereka bisa melihatnya di situs resmi Pos Indonesia atau menghubungi layanan pelanggan untuk informasi yang lebih akurat. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved