Berita Kukar Terkini

Ahmad Akbar Haka Saputra Resmi Gantikan Almarhum Junaidi sebagai Anggota DPRD Kukar

Ahmad Akbar Hakta Saputra dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan Junaidi yang meninggal beberapa wakti lalu

|
TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI
PELANTIKAN -  Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik Ahmad Akbar Hakta Saputra sebagai anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan,Senin (28/7/2025). Ia  menggantikan almarhum Junaidi untuk sisa masa jabatan 2024–2029. (TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI)  

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONGAhmad Akbar Haka Saputra dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rdari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan almarhum Junaidi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III, Senin (28/7/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar

Suasana khidmat menyertai proses pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.

Proses PAW ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/08/B.POD.II/2025 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Pasal 114 Ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan DPRD Kukar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca juga: DPRD Kukar Kawal Aspirasi Loa Kulu untuk Tuntaskan Pemekaran Desa

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan harapan agar anggota baru dapat melanjutkan perjuangan almarhum Junaidi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Selamat datang di DPRD Kukar kepada saudara Ahmad Akbar Haka Saputra. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun Kutai Kartanegara yang lebih baik,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga menyampaikan penghormatan mendalam kepada almarhum Junaidi atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi wakil rakyat.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas perjuangan almarhum Junaidi. Semoga amal ibadah beliau diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga memohon maaf jika semasa hidup beliau ada kekhilafan,” tuturnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, Junadi, dan Aini Farida, serta jajaran anggota dewan lintas fraksi.

Baca juga: DPRD Kukar Kaget Bonus dan Uang Saku Atlet Peraih Medali di PON Belum Cair

Hadir pula Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekda Kukar Sunggono, jajaran pimpinan Perusda, perwakilan perusahaan swasta, para camat, dan masyarakat umum.

Pelantikan berlangsung lancar dan penuh penghormatan, menegaskan komitmen DPRD Kukar dalam menjaga kelangsungan kerja-kerja lembaga legislatif serta pelayanan publik di daerah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved