Berita Nasional Terkini
Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas, Kompolnas: Tinggal Diumumkan oleh Polda Metro Jaya
Penyebab kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan makin jelas, Kompolnas: Tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya.
Proses Penyelidikan
Choirul Anam juga sempat buka suara perihal lamanya proses penyelidikan kematian korban.
Menurutnya, hal itu karena yang ditelusuri kepolisian untuk mencari tahu penyebab kematian Arya Daru sangat kompleks dan banyak.
Saat ditemukan, jasad Arya berada di atas tempat tidur dan kondisi pintu kamar terkunci dari dalam.
Pihak kepolisian juga menyatakan tak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kos-kosan korban.
Dari rekam jejak digital, sambungnya, banyak variasi yang didalami dan ditemukan.
Baca juga: Potret Arya Daru di Rooftop Jadi Kunci, Kriminolog Percaya Kematian Diplomat Kemlu Segera Terkuak
"Dari segi autopsi banyak item-item autopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang, lebih kompleks. Dari segi latar belakang juga ditelusuri lebih dalam dan lebih kompleks."
"Itulah yang membuat proses penanganan (kasus) ini membutuhkan waktu yang lebih panjang," ungkapnya.
Meski begitu, Anam menegaskan bahwa waktu panjang yang dibutuhkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut kematian korban tak sia-sia.
"Per hari ini, kami lihat rekam jejak kerjanya itu bukan waktu yang sia-sia, tapi waktu yang substansial karena hari per hari ada pergerakan pendalaman."
"Hari per hari semakin jelas apa peristiwanya, bagaimana rekam jejaknya, dan apa yang mereka dapat," ucap Anam.
Isi Chat Korban
Sebelumnya, meskipun ponsel milik korban belum ditemukan, polisi berhasil mengungkap isi chat terakhir Arya melalui email yang tersinkronisasi di laptop pribadinya.
Temuan digital ini membuka titik terang atas kematian tragis Arya yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar kosnya.
"Walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.