Balita di Samarinda Dibunuh
Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung
Kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Kota Samarinda belum lama ini menjadi tamparan keras bagi perlindungan anak
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Kota Samarinda belum lama ini menjadi tamparan keras bagi upaya perlindungan anak dan semakin menegaskan bahwa Kota Layak Anak (KLA) masih menjadi cita-cita yang harus diperjuangkan bersama secara nyata dan konsisten.
Hal ini disampaikan oleh Deasy Evriyani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda pada Selasa (29/7/2025).
Dia menyampaikan pandangannya tersebut usai menghadiri kegiatan Kebijakan Kota Layak Anak Tahun 2025 di Ruang Rapat Dinas Perikanan Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menegaskan bahwa meskipun upaya membangun Kota Layak Anak terus dilakukan, namun perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah krusial, terlebih ketika persoalan ekonomi, psikis, hingga zat adiktif menjadi pemicu kekerasan dalam keluarga.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Balita di Samarinda Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung
Kalau KLA itu kebijakan strategi pembangunan. Jadi bukan sebuah program dan kebijakan strategi pembangunan yang dilaksanakan.
"Bukan hanya perangkat daerah kami saja tapi juga menjadi komitmen daerah," bebernya.
Termasuk komitmen kepala daerah. "Bagaimana sebuah kota itu memberikan kenyamanan kepada anak-anak, melindungi dan memberikan partisipasi,” terang Deasy.
Ia menjelaskan bahwa hak dasar anak yakni hak untuk hidup, tumbuh kembang, dan mendapatkan perlindungan harus dijamin, namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak tantangan struktural maupun sosial yang menghambat hal itu.
“Memang menjadi salah satu yg masih menjadi isu krusial dan menjadi PR bagi kami selain perkawinan usia anak,” ujarnya.
Menanggapi kasus pembunuhan balita yang dilakukan oleh ayah kandung beberapa waktu lalu, Deasy mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan pendampingan.
“Yang kami tahu pelaku sudah ditangkap dan sudah berjalan, dan hari ini UPTD PPA dan Puspaga sedang melakukan pendampingan kepada istri atau orang tua dari korban tersebut yang saat ini masih terpukul dan tidak diterima bahwa anaknya dibunuh,” tuturnya.
Deasy menyebut bahwa pelaku juga disebut pernah melakukan percobaan pembunuhan sebelumnya, sehingga muncul dugaan adanya masalah mental yang belum tertangani.
Baca juga: 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Sang Ayah, Tetangga Kenang Keceriaan Korban
Percobaan pembunuhan ini bukan yang pertama, dan ini keberapa kali jadi memang kemungkinan ada mental illness di situ dan faktornya banyak sekali dan tidak bisa dicegah.
"Karena kita tidak tahu bagaimana permasalahan di keluarga masing-masing,” ucapnya.
DP2PA, kata Deasy, terus membuka layanan konseling gratis yang dapat diakses masyarakat, termasuk bantuan hukum dan psikolog profesional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.