Balita di Samarinda Dibunuh
Anak Ditutup Kain Kuning oleh Ayahnya, Polisi Rilis Kronologi Pembunuhan 2 Balita di Samarinda
Seorang pria berinisial W di Samarinda, Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya yang masih balita.
"Pas kami datang, dia duduk dekat anak-anak. Diam saja. Waktu ditanya-tanya baru mengaku, bilang kalau dia yang melakukan," ujar NA.
Pelaku langsung diamankan di Polresta Samarinda.
Polisi kemudian mendalami motif dan menyampaikan hasil penyelidikan.
PR Panjang Menuju Kota Layak Anak
Kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Samarinda belum lama ini menjadi tamparan keras bagi upaya perlindungan anak dan semakin menegaskan bahwa Kota Layak Anak (KLA) masih menjadi cita-cita yang harus diperjuangkan bersama secara nyata dan konsisten.
Deasy Evriyani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, menyampaikan pandangannya usai menghadiri kegiatan Kebijakan Kota Layak Anak Tahun 2025 di Ruang Rapat Dinas Perikanan Samarinda, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun upaya membangun Kota Layak Anak terus dilakukan, namun perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah krusial, terlebih ketika persoalan ekonomi, psikis, hingga zat adiktif menjadi pemicu kekerasan dalam keluarga.
"Kalau KLA itu kebijakan strategi pembangunan. Jadi, bukan sebuah program dan kebijakan strategi pembangunan yang dilaksanakan bukan hanya perangkat daerah kami saja, tapi juga menjadi komitmen daerah, termasuk komitmen kepala daerah. Bagaimana sebuah kota itu memberikan kenyamanan kepada anak-anak, melindungi dan memberikan partisipasi," terang Deasy.
Ia menjelaskan bahwa hak dasar anak yakni hak untuk hidup, tumbuh kembang, dan mendapatkan perlindungan harus dijamin, namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak tantangan struktural maupun sosial yang menghambat hal itu.
"Memang menjadi salah satu yang masih menjadi isu krusial dan menjadi PR bagi kami selain perkawinan usia anak," ujarnya.
Menanggapi kasus pembunuhan balita yang dilakukan oleh ayah kandung beberapa waktu lalu, Deasy mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan pendampingan.
"Yang kami tahu pelaku sudah ditangkap dan sudah berjalan, dan UPTD PPA dan Puspaga sedang melakukan pendampingan kepada istri atau orangtua dari korban tersebut yang saat ini masih terpukul dan tidak diterima bahwa anaknya dibunuh," jelasnya.
Baca juga: Tragis! 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Ayah Kandung, Terungkap dari Kain Sarung Kotak-kotak
Lebih lanjut, Deasy menyebut bahwa pelaku juga disebut pernah melakukan percobaan pembunuhan sebelumnya, sehingga muncul dugaan adanya masalah mental yang belum tertangani.
"Percobaan pembunuhan ini bukan yang pertama, dan ini keberapa kali jadi memang kemungkinan ada mental illness di situ dan faktornya banyak sekali dan tidak bisa kami cegah. Karena kita tidak tahu bagaimana permasalahan di keluarga masing-masing," ucapnya.
DP2PA, kata Deasy, terus membuka layanan konseling gratis yang dapat diakses masyarakat, termasuk bantuan hukum dan psikolog profesional.
Untuk memperluas jangkauan pelaporan dan respons cepat terhadap kasus, pihaknya telah melatih berbagai elemen masyarakat termasuk RT, kader posyandu, ibu PKK, TKSK, hingga petugas puskesmas dan sekolah agar terlibat aktif dalam jaringan pelindung anak.
Ia mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia demi mencegah kasus serupa terulang.
"Kami hanya bisa selalu menghimbau dan menyediakan layanan konseling ke warga secara gratis dan pelayanan bagaimana penanganan secara gratis seperti bantuan pengacara dan psikolog secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kita juga punya beberapa relawan yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.