Berita Nasional Terkini
Polisi Sebut Belum Ada Unsur Pembunuhan pada Diplomat Arya Daru, Keluarga dan Tetangga tak Terima
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru tidak melibatkan pihak lain.
TRIBUNKALTIM.CO - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), tidak melibatkan pihak lain.
Kesimpulan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan terhadap temuan jenazah Arya di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban, sementara pintu kamar terkunci dari dalam. Posisi tubuh korban saat itu berada di atas tempat tidur.
Baca juga: Penyebab Lebam di Tubuh Diplomat Arya Daru Terungkap, Dokter Forensik: Kekerasan Benda Tumpul
Meski sempat menimbulkan kecurigaan publik karena kondisi fisik korban, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan dari orang lain dan tidak ditemukan bukti keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya juga menyatakan hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara mendukung dugaan bahwa korban meninggal karena tindakan yang dilakukan sendiri.
Ketika ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban, posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur, dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas.
“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ucapnya.
Meski begitu, pihak keluarga dan tetangga korban mengaku ragu bahwa Arya Daru kehilangan nyawanya karena bunuh diri.
Keluarga Korban
Kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus mengatakan, pihak keluarga merasa berat saat mendengar keterangan dari pihak kepolisian.
Namun, dirinya memastikan bahwa istri korban sudah mengikuti proses yang diperlukan oleh pihak berwajib, baik itu psikolog forensik, Polda Metro Jaya, hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Dalam sesi itu, semua istri almarhum mengikuti semua dengan baik. Kalau tadi kita menyimak apa yang disampaikan oleh beliau-beliau pihak berwajib, sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman juga," jelasnya, dilansir TribunJogja.com.
Baca juga: Arya Daru Mati Lemas, Hasil Penyelidikan Polisi Beber Sosok Wanita, Ditemukan Kondom dan Pelumas
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk tetap menjaga hati dan pikiran dari anak-anak almarhum. Meta meyakini bahwa proses penyelidikan yang berlangsung tidaklah mudah.
Namun, pihaknya juga sedang berusaha membicarakan terkait pencarian kuasa hukum untuk melanjutkan kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.