Berita Bontang Terkini

Mediasi Tapal Batas Buntu, Sidrap Masih Jadi Rebutan Bontang dan Kutim

Mediasi konflik tapal batas Kampung Sidrap antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur ang dimediasi Pemprov Kaltim berujung buntu.

HO/PEMPROV KALTIM
SENGKETA TAPAL BATAS - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menjadi mediator dalam sengketa tapal batas Kampung Sidrap, antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (HO/PEMPROV KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Konflik tapal batas Kampung Sidrap antara Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dimediasi Pemprov Kalimantan Timur, Kamis (31/7/2025), di Jakarta, berujung buntu. 

Kampung Sidrap tepatnya berada di wilayah perbatasan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Secara administratif, Kampung Sidrap masih masuk dalam Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Secara geografis, wilayah ini menempel langsung dengan Kota Bontang, dan berbatasan dekat dengan kawasan industri dan permukiman di Bontang Barat.

Baca juga: Terkait Sengketa Kampung Sidrap MK Minta Gubernur Kaltim Mediasi Batas Wilayah Bontang-Kutim-Kukar 

Lokasi Kampung Sidrap sangat strategis karena berada di jalur utama penghubung Kota Bontang dan daerah pesisir Kutai Timur

Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, mediasi tersebut berlangsung 2,5 jam lebih.

Kedua pihak diberikan memberikan argumentasinya.

Hasilnya tanpa kesepahaman, kedua pihak berdiri dalam posisinya masing-masing.

Baca juga: Gubernur Kaltim Rudy Masud: Kita Duduk Bersama Cari Solusi Konflik Tapal Batas Kampung Sidrap

Wakil Walikota Bontang Agus Haris saat dihubungi mengungkapkan mediasi ini adalah langkah yang disarankan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mediatornya Gubernur Kaltim, Rudy Masud.

Faktanya, Kutai Timur enggan menyerahkan Kampung Sidrap, kata Agus, walaupun secara geografis Kampung Sidrap berada sangat dekat dengan wilayah Kota Bontang.

“Kutai Timur tetap menolak Kampung Sidrap masuk ke Bontang,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (1/8/2025). 

Baca juga: Alasan Pemkab Kutim Tolak Usulan Pemkot Bontang Soal Kampung Sidrap

Penolakan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam forum.

“Kami bisa memahami, karena mereka punya agenda pembentukan desa baru. Tapi kami juga tidak bisa abaikan aspirasi warga tujuh RT di Kampung Sidrap yang ingin masuk Bontang,” ujarnya.

Meski demikian Agus Haris mengkritik pemaparan Kutai Timur yang dinilainya tidak menyentuh akar persoalan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved