Berita Nasional Terkini
Pemerintah Didesak Umumkan Identitas 1.161 Penerima Amnesti Selain Hasto, ICW: Publik Berhak Tahu
Pemerintah didesak umumkan nama 1.161 penerima amnesti selain Hasto Kristiyanto, ICW: Publik berhak tahu.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribunnews/Jeprima
AMNESTY HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebelum menjalani sidang vonis dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengungkap identitas 1.161 penerima amnesti yang disetujui bersama terdakwa kasus suap komisioner KPU, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Tribunnews/Jeprima)
Abolisi bersifat lebih individual dan berlaku pada kasus yang masih dalam tahap penyelidikan atau persidangan.
Keduanya hanya bisa diberikan oleh Presiden dengan mempertimbangkan pendapat DPR dan Mahkamah Agung.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto menerima amnesti karena telah divonis, sementara Tom Lembong menerima abolisi karena proses hukumnya dihentikan sebelum putusan dijatuhkan.
Publik kini menunggu apakah daftar lengkap penerima amnesti akan dibuka, atau justru dibiarkan menjadi bagian dari politik pengampunan yang tertutup. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW Desak Pemerintah Ungkap 1.161 Penerima Amnesti Selain Hasto
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.