Balita di Samarinda Dibunuh
Pengakuan Ibu 2 Balita di Samarinda yang Dibunuh Ayah Kandungnya, Tak Pernah Cekcok dan Minta Cerai
Pengakuan ibu 2 balita di Samarinda yang dibunuh ayah kandungnya. Tidak pernah cekcok dan minta cerai.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
Polisi langsung mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Tes urine menunjukkan W negatif dari zat terlarang.
Ia juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Atma Husada Samarinda, sementara autopsi terhadap korban masih menunggu hasil resmi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, bisa ditambah 15 tahun karena korbannya anak-anak," kata Hendri.
Rekonstruksi kasus akan dilakukan dalam waktu dekat.
Polresta Samarinda menyatakan bahwa proses penyidikan akan dikawal secara profesional dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samarinda.
W Duduk Terdiam
Tragedi ini terjadi pada Jumat (25/7/2025) siang di rumah keluarga korban di Jalan Rimbawan 1, Karang Anyar, Samarinda.
Menurut keterangan keluarga, saat kejadian pelaku W (24) sedang berada di rumah bersama kedua anak dan nenek buyut mereka, sementara sang istri bekerja di toko perlengkapan bayi.
N, adik ipar W, sempat mengira kedua anak tertidur siang.
Namun tak lama, rumah mendadak heboh saat nenek buyut keluar rumah dalam kondisi terluka dan meminta tolong.
Warga yang datang mendapati kedua balita telah meninggal dunia di dalam kamar.
W hanya duduk diam di dekat tubuh anak-anaknya, dan saat ditanya, mengakui perbuatannya.
"Pas kami datang, dia duduk dekat anak-anak. Diam saja. Waktu ditanya-tanya baru mengaku, bilang kalau dia yang melakukan," ujar NA.
Pelaku langsung diamankan di Polresta Samarinda.
Polisi kemudian mendalami motif dan menyampaikan hasil penyelidikan.
Baca juga: Tragis! 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Ayah Kandung, Terungkap dari Kain Sarung Kotak-kotak
(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.