Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Gagalkan Sabu 2,7 Kg, Kurir Lintas Kota Asal Balikpapan Ditangkap

Polresta Samarinda berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kota Tepian seberat 2.725 gram

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
TANGKAP KURIR NARKOBA - Satresnarkoba Polresta Samarinda gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu 2 Kg di kota Tepian. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kota Tepian seberat 2.725 gram atau 2,05 kilogram dari tersangka MY (29), warga Balikpapan.

Pria asal Kota Balikpapan itu merupakan kurir lintas kota yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda di kawasan Jalan Danau Melintang, Samarinda, Jumat (25/7) sekira pukul 19.00 Wita.

"Yang bersangkutan ternyata akan membawa barang (Sabu-sabu) ini ke saudara SO di kota Samarinda," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya saat pres rilis di mako Polresta Samarinda pada Jum'at, (1/8).

Hendri mengatakan, dari pengakuan MY barang haram tersebut berasal dari seseorang yang berada di Km 16 Balikpapan.

"Hasil penyelidikan, ada dua DPO yang kami tetapkan di kasus ini, pertama ML warga asal Tarakan, Kalimantan Utara, yang diduga sebagai bandar atau pemilik barang," jelasnya.

Baca juga: 94 Orang Penguna Narkoba di Samarinda Diamankan BNNP Kaltim

"Kemudian dia menyuruh pada saudara A yang kita jadikan DPO juga, lalu saudara A ini yang memerintahkan saudara MY yang sudah kita amankan ini untuk mengambil sabu itu," lanjutnya.

Ia juga bilang, pria berinisial A (DPO) sudah dua kali memerintahkan tersangka MY untuk mengambil barang haram yang pertaman seberat 1 kilo dari Gunung Sari, Balikpapan, dan bisa diterima oleh S. MY berperan sebagai kurir dengan upah sebesar Rp 5 juta.

"Kemudian pengiriman yang kedua saat saudara MY ini ingin mengantarkan narkoba ke saudara S di sekitar Jalan Danau Melintang, Kelurahan SPL, Alhamdulillah bisa kita gagalkan," ucapnya.

Saat ini Satresnarkoba Polresta Samarinda masih terus didalami terkait dengan dua DPO berinisial ML dan AA yang terlibat dalam kasu ters.

"Ini kami masih kita lakukan pengembangan dan bekerja dilapangan untuk mendalami siapa pemilik barangnya tersebut," Pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved