Berita Samarinda Terkini

94 Orang Pengguna Narkoba di Samarinda Diamankan BNNP Kaltim

BNNP Kaltim menangkap 94 orang penguna narkoba di wilayah Sungai Karang Mumus, Samarinda, Kalimantan Timur.

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENGGEREBEKAN NARKOBA - Sebanyak 94 orang penguna narkoba, warga Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur diamankan BNNP Kaltim pada Jumat (1/8/2025) dini hari. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) menangkap 94 orang penguna narkoba di wilayah Sungai Karang Mumus, Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan 94 orang ini, 7 di antaranya wanita, hasil penggerebekan yang dilakukan BNNP Kaltim pada Jumat (1/8/2025) dini hari yang hendak membeli barang haram.

Sebelum dilakukan penggerebekan, BNNP Kaltim menerima laporan dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba di wilayah tersebut yang aktif 24 jam dan sudah berjalan satu bulan terakhir.

Melalui informasi yang diterima melalui call center, BNNP Kaltim langsung gerak cepat dan melakukan penggerebekan di Gang 3 dan Gang 1 Jalan AM Sangaji, tepatnya di loket pinggir Sungai Karang Mumus.

Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, petugas BNNP Kaltim tidak menemukan barang bukti kristal putih dan hanya puluhan orang sedang antre beli narkoba di loket pinggir Sungai Karang Mumus.

Baca juga: Dicoret dari Korps Bhayangkara, Polwan di Balikpapan Dipecat karena Narkoba

"Untuk barang bukti tidak ada. Saat kami masuk, dia (pengedar) cebur ke sungai. Karena jaraknya kan agak jauh ya, lewat beberapa pos (sniper/mata-mata mereka), makanya kami baru di pinggir jalan saja infonya sudah menyebar dan mereka cebur ke sungai," ucap AKP Dwi Bowo, Kasi Intel BNNP Kaltim saat ditemui di BNNP Kaltim.

Dwi Bowo mengatakan, 94 orang tersebut rata-rata para penguna narkoba.

Mereka nantinya akan dilakukan asesmen medis, baik ringan, sedang, dan berat.

Setelahnya, puluhan para penguna itu akan dilakukan rawat jalan, inap, ataupun rehabilitasi di Balai Rehab Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda.

"Makanya hari ini kita amankan dulu semua pengguna, karena satu-satu kami tanyakan dan tes urine, itu hasilnya positif, dan rata-rata memang pengguna," ujarnya.

Dwi Bowo menambahkan dengan adanya penangkapan 94 orang tersebut masyarakat akan lebih sadar terhadap bahaya narkoba.

"Makanya kita harapkan tidak ada lagi di sana, kita dukung masyarakat di sana untuk meniadakan peredaran narkoba di daerah tersebut," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved