Berita Samarinda Terkini
94 Orang Pengguna Narkoba di Samarinda Diamankan BNNP Kaltim
BNNP Kaltim menangkap 94 orang penguna narkoba di wilayah Sungai Karang Mumus, Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) menangkap 94 orang penguna narkoba di wilayah Sungai Karang Mumus, Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penangkapan 94 orang ini, 7 di antaranya wanita, hasil penggerebekan yang dilakukan BNNP Kaltim pada Jumat (1/8/2025) dini hari yang hendak membeli barang haram.
Sebelum dilakukan penggerebekan, BNNP Kaltim menerima laporan dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba di wilayah tersebut yang aktif 24 jam dan sudah berjalan satu bulan terakhir.
Melalui informasi yang diterima melalui call center, BNNP Kaltim langsung gerak cepat dan melakukan penggerebekan di Gang 3 dan Gang 1 Jalan AM Sangaji, tepatnya di loket pinggir Sungai Karang Mumus.
Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, petugas BNNP Kaltim tidak menemukan barang bukti kristal putih dan hanya puluhan orang sedang antre beli narkoba di loket pinggir Sungai Karang Mumus.
Baca juga: Dicoret dari Korps Bhayangkara, Polwan di Balikpapan Dipecat karena Narkoba
"Untuk barang bukti tidak ada. Saat kami masuk, dia (pengedar) cebur ke sungai. Karena jaraknya kan agak jauh ya, lewat beberapa pos (sniper/mata-mata mereka), makanya kami baru di pinggir jalan saja infonya sudah menyebar dan mereka cebur ke sungai," ucap AKP Dwi Bowo, Kasi Intel BNNP Kaltim saat ditemui di BNNP Kaltim.
Dwi Bowo mengatakan, 94 orang tersebut rata-rata para penguna narkoba.
Mereka nantinya akan dilakukan asesmen medis, baik ringan, sedang, dan berat.
Setelahnya, puluhan para penguna itu akan dilakukan rawat jalan, inap, ataupun rehabilitasi di Balai Rehab Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda.
"Makanya hari ini kita amankan dulu semua pengguna, karena satu-satu kami tanyakan dan tes urine, itu hasilnya positif, dan rata-rata memang pengguna," ujarnya.
Dwi Bowo menambahkan dengan adanya penangkapan 94 orang tersebut masyarakat akan lebih sadar terhadap bahaya narkoba.
"Makanya kita harapkan tidak ada lagi di sana, kita dukung masyarakat di sana untuk meniadakan peredaran narkoba di daerah tersebut," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Abul Hasan Bakal Jadi Satu Arah |
![]() |
---|
Sudah Rencanakan dari Makassar, 4 Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Beraksi di Samarinda |
![]() |
---|
4 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Samarinda Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bawa Obeng hingga Busur, 4 Pencuri Rumah Kosong Asal Makassar Diringkus di Samarinda |
![]() |
---|
Kasus Dugaan MBG Basi di Samarinda, Satgas Pastikan Kualitas Makanan Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.