Berita Nasional Terkini

Pengamat: Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bisa Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Keputusan Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti dianggap akan membuat hukum di Indonesia lemah.

Editor: Heriani AM
Dok Sekretariat Presiden
ABOLISI DAN AMNESTI - Prabowo Subianto saat masih menjabat Menhan usai terpilih sebagai Presiden saat memberikan keterangan pers di Sumbu Kebangsaan IKN, Kalimantan Timur pada Senin (12/8/2024). Prabowo dianggap bisa saja kembali memberikan pengampunan bagi elite politik di kasus yang sama, atas alasan pernah memberikan abolisi dan amnesti bagi Tom maupun Hasto. (Dok. Sekretariat Presiden) 

DPR menyetujui permintaan tersebut dalam rapat konsultasi.

Adapun surat untuk Tom Lembong tertuang dalam Surpres Nomor R43/Pres.07.2025, sementara amnesti kepada Hasto diajukan dalam Surpres Nomor R42/Pres.07.2025, keduanya bertanggal 30 Juli 2025.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Sedangkan Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keputusan Prabowo soal Abolisi dan Amnesti Bisa Buat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukum Jadi Lemah.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved