Rabu, 15 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

PAD Balikpapan 2025 Tembus Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Evaluasi Pajak Tiap 3 Bulan

Komisi II DPRD Balikpapan mendorong penerapan laporan evaluasi berkala setiap tiga bulan.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
EVALUASI - Komisi II DPRD Balikpapan mendorong evaluasi triwulanan untuk memperkuat pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan transparansi. Meskipun capaian PAD telah melampaui target awal, DPRD menilai pengawasan berkelanjutan masih sangat dibutuhkan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan mendorong penerapan laporan evaluasi berkala setiap tiga bulan sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas program serta transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Firmansyah, menyatakan bahwa capaian PAD hingga pertengahan 2025 sudah menunjukkan hasil positif.

Tercatat, realisasi PAD mencapai sekitar Rp1,5 triliun atau 45 persen dari target tahunan, bahkan melampaui target awal sebesar Rp1,43 triliun.

Baca juga: PAD Balikpapan Tahun 2030 Diproyeksikan Rp2,28 Triliun, Ada 7 Isu Strategis

"Ini hasil kerja keras seluruh tim Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Capaian ini patut diapresiasi," ujar Fauzi, baru-baru saja.

Meski demikian, pihaknya menilai keberhasilan tersebut belum cukup.

Penerapan evaluasi triwulan ini diperlukan untuk memantau kinerja program dan mengidentifikasi sektor-sektor yang belum memberikan kontribusi maksimal.

Fauzi menegaskan, laporan evaluasi akan menjadi alat penting dalam menilai efektivitas kebijakan yang telah dijalankan. 

Baca juga: Realisasi PAD Balikpapan 2024 Lampaui Target, Tahun Ini Targetkan Naik Jadi Rp 1,3 Triliun

Komisi II DPRD Balikpapan juga meminta agar BPPDRD menyertakan data lengkap dalam laporan, termasuk informasi terkait wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Hal ini dianggap penting agar proses penagihan bisa dilakukan dengan cepat dan akurat.

Langkah ini bagian dari komitmen DPRD Balikpapan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan pajak daerah melalui pengawasan berkelanjutan.

Mereka ingin memastikan bahwa setiap potensi pajak, baik dari sektor kuliner, hotel, maupun PBB, benar-benar termonitor dan termanfaatkan secara maksimal.

Baca juga: PAD Balikpapan 2024 Melebihi Rp 1 Triliun, BPPDRD Optimis Tren Positif Berlanjut di Tahun 2025

"Evaluasi rutin akan membantu kami menindaklanjuti kebijakan secara terukur dan tepat sasaran," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved