Berita Nasional Terkini
Wapres Gibran Minta Bantuan BSU 2025 tak Dipakai Judol dan Beli Rokok di NTB, Bansos Bisa Dicabut
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka minta bansos BSU 2025 tak dipakai judol dan beli rokok di NTB. Bansos bisa dicabut pemerintah.
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), saat penyaluran BSU berlangsung.
Cara Mengambil BSU di Kantor Pos
Untuk sahabat infohukum yang ingin mengambil BSU di Kantor Pos Indonesia, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Cek Status Penerima
Sebelum menuju ke Kantor Pos, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Anda dapat melakukan pengecekan melalui:
Situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
Aplikasi Pospay Orange (hanya di Kantor Pos) dengan mengisi NIK KTP
Aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
2. Siapkan dokumen yang diperlukan
Sebelum datang ke kantor pos, bawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti terdaftar sebagai penerima (bisa berupa hasil pengecekan online atau SMS), serta nomor HP yang masih aktif.
Pencairan tidak bisa diwakilkan sehingga Anda wajib datang sendiri.
3. Kunjungi Kantor Pos yang Paling Dekat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.