Berita Samarinda Terkini
Cara Menangkal Narkoba di Lapas Samarinda, Perkuat Intelejen dan Double Check Petugas
Lapas Samarinda tidak akan mentolerir pelanggaran oleh warga binaan, termasuk yang menyangkut pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
LAPAS TANGKAL NARKOBA - Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, menjelaskan soal warga binaan yang mengedarkan narkoba lewat handphone di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Lapas Samarinda tidak akan mentolerir pelanggaran oleh warga binaan, termasuk yang menyangkut pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON)
Sebelumnya, Polresta Samarinda merilis keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika skala besar yang dikendalikan oleh narapidana AC dari Lapas Kelas IIA Samarinda.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 503,76 gram dan menetapkan dua tersangka: EF sebagai pengendali lapangan, dan AC sebagai aktor intelektual.
Sementara seorang perempuan berinisial ES, masih berstatus sebagai saksi. Polisi menduga AC menggunakan ponsel pribadi yang diselundupkan, bukan fasilitas resmi wartel binaan. (*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.