Berita Samarinda Terkini

Cara Menangkal Narkoba di Lapas Samarinda, Perkuat Intelejen dan Double Check Petugas

Lapas Samarinda tidak akan mentolerir pelanggaran oleh warga binaan, termasuk yang menyangkut pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
LAPAS TANGKAL NARKOBA - Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, menjelaskan soal warga binaan yang mengedarkan narkoba lewat handphone di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Lapas Samarinda tidak akan mentolerir pelanggaran oleh warga binaan, termasuk yang menyangkut pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Lapas Samarinda melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, angkat bicara terkait rilis Polresta Samarinda yang menyebut adanya narapidana berinisial AC mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel.

Menurutnya, kasus tersebut akan dievaluasi sebagai tindak lanjut dalam langkah-langkah pengawasan internal di lingkungan lapas.

“Ini hasil kolaborasi antara Polresta Samarinda dan pihak kami. Langkah-langkah penelusuran juga telah dilakukan di internal. Dugaan kuat, handphone yang digunakan AC diperoleh melalui mantan warga binaan yang telah bebas,” ujar Sukardi dalam keterangan resmi, Jumat (2/8/2025).

Sukardi menjelaskan, warga binaan yang terlibat telah dipindahkan ke ruang isolasi atau tutupan sunyi sebagai bagian dari tindakan tegas.

Baca juga: WBP Lapas Samarinda Panen Ikan Lele 130 Kg, Bagian dari Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan

“Selanjutnya, akan ada proses penjatuhan hukuman disipliner. Bisa berupa pencabutan hak remisi maupun program integrasi sosial,” tegasnya.

Perkuat Intelejen dan Double Check Petugas

Dalam rangka mengantisipasi penyelundupan alat komunikasi ilegal maupun narkoba ke dalam lapas, pihak Lapas Kelas IIA Samarinda telah memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian.

“Saat ini, kita sudah siapkan 24 bilik wartel khusus binaan (KBU) sebagai sarana komunikasi legal. Kami juga mengaktifkan tim intelijen internal yang secara berkala memantau aktivitas digital termasuk media sosial yang berpotensi disalahgunakan,” jelas Sukardi.

Tak hanya fokus pada warga binaan, pemeriksaan ketat juga diberlakukan bagi seluruh petugas.

“Kami data seluruh handphone milik petugas. Maksimal dua unit yang boleh masuk, sisanya harus disimpan di loker. Saat keluar, jumlahnya harus sama. Ini bentuk disiplin dan pencegahan internal,” imbuhnya.

Sistem Pemeriksaan Ganda untuk Cegah Penyelundupan

Pihak lapas menerapkan sistem double check dalam pemeriksaan terhadap pengunjung maupun warga binaan pasca kunjungan.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba dari Lapas Samarinda dan Balikpapan

“Setelah diperiksa secara manual di pintu utama, barang dan badan pengunjung dicek menyeluruh. Saat kembali ke blok, warga binaan juga diperiksa ulang. Ini untuk mencegah penyelundupan HP, narkoba, atau barang terlarang lainnya,” ujar Sukardi.

Lapas Samarinda tidak akan mentolerir pelanggaran oleh warga binaan, termasuk yang menyangkut pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.

“Kami berkomitmen membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba. Tapi di sisi lain, juga memastikan bahwa sistem pengawasan kami terus diperbaiki dan diperketat,” tutup Sukardi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved