Berita Samarinda Terkini

Dapat Penolakan Warga, DPRD Minta Dikaji Ulang Rencana Bangun Insinerator di Samarinda Seberang

Rencana pembangunan insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, masih menyisakan masalah

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
INSINERATOR -  Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, Senin (4/8/2025). Ia meninjau langsung kawasan permukiman di lahan milik Perumdam di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, yang menjadi lokasi rencana pembangunan insinerator. Samri berdialog dengan warga setempat untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan pentingnya solusi adil atas polemik relokasi. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Kata Samri, mestinya ketika masyarakat menempati lahan tersebut sejak awal, pemerintah secepatnya melakukan penertiban agar tidak menjadi masalah yang berlarut di kemudian hari.  

“Masalah tanah itu muncul biasanya 10 atau 20 tahun mendatang, bukan setahun dua tahun. Ini sudah dibiarkan, sampai membangun rumah permanen, ada yang sudah sampai meninggal di sini, beranak pinak, baru kemudian tiba-tiba mau dipindahkan. Ini kan berat rasanya. Kalau diantisipasi dari awal, tidak akan seperti ini. Akhirnya pemerintah saat ini juga yang repot,” tegasnya.

Politikus PKS itu juga menambahkan bahwa situasi ini menjadi cerminan dari kurangnya disiplin dalam pengawasan aset. Ia mencontohkan bahwa kelengahan pemerintah mendorong tumbuhnya rasa aman dan kepemilikan di benak masyarakat.

Baca juga: Pemkot Samarinda Beri Waktu Sebulan dan Bantuan Sewa Rumah untuk Warga Terdampak Proyek Insinerator

“Saya bisa katakan ini kelalaian pemerintah dari awal. Sebenarnya kalau masyarakat mulai membangun dan ditegur, mungkin mereka tidak meneruskan. Ini karena ada yang bangun satu, aman. Datang lagi satu, aman. Akhirnya jadi perkampungan. Tidak pernah ditegur, tidak pernah diingatkan, akhirnya mereka merasa nyaman,” katanya.

Terakhir, Samri menekankan pentingnya menjadikan polemik ini sebagai pelajaran strategis bagi pemerintah untuk lebih disiplin dalam menjaga aset daerah ke depan, serta memastikan setiap program pembangunan tidak melahirkan persoalan sosial baru. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved