Breaking News

Demo Ojol Maxim Samarinda

Demo Imbas Penyegelan Kantor Maxim, Seno Aji Tegaskan Ikuti Ketentuan SK Gubernur

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji tetap tegaskan ikut ketentuan SK Gubernur menyusul aksi demo raturan driver Maxim di depan kantor Gubernur

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DEMO MAXIM - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat di wawancarai usai hadir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim. Senin (4/8/2025). Seno Aji, menegaskan bahwa seluruh aplikator transportasi daring, termasuk Maxim, wajib mematuhi ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa seluruh aplikator transportasi daring, termasuk Maxim, wajib mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demo ratusan driver Maxim di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada siang tadi.

Aksi tersebut menuntut agar pemerintah provinsi membuka kembali kantor Maxim yang sebelumnya disegel.

“Yang pertama, semua aplikator harus mengikuti aturan SK Gubernur, itu yang poin-poin yang paling penting,” tegas wagub seno. Senin (4/8/2025)

Penyegelan kantor Maxim dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol pada Kamis (31/7/2025) di Ruko Greenland, Citraland City, Jalan D.I Panjaitan, Samarinda.

Baca juga: Dampak Penutupan Kantor Maxim Samarinda, Driver Ojol Kehilangan Penghasilan Rp1 Juta Selama 5 Hari

Penyegelan itu menimbulkan dampak bagi sejumlah mitra yang tidak dapat menggunakan aplikasi secara normal, sehingga memicu aksi unjuk rasa.

Dalam hal ini, Seno Aji menyampaikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Jika pihak Maxim mematuhi ketentuan dalam SK Gubernur Kaltim, kantor akan kembali diizinkan beroperasi.

“Nah yang kedua, kami akan lihat kembali nanti sore, kalau mereka sudah mengikuti SK Gubernur, maka kantor akan kita buka,” jelasnya.

Namun, jika perusahaan tetap enggan mengikuti aturan, Pemprov Kaltim akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Nah kalau memang mereka tidak mau mengikuti SK Gubernur ya mohon maaf bahwa kami harus bertindak tegas,” ujar Seno Aji.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Ojol Samarinda Demo ke Kantor Gubernur Kaltim, Buntut Penutupan Kantor Maxim

Selain itu, pemerintah akan berdialog dengan para mitra Maxim mengenai langkah ke depan, termasuk kemungkinan berpindah ke aplikator lain apabila Maxim tetap tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Tapi mudah-mudahan mau karena tadi kita sudah diskusikan,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved