Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Tinjau Lokasi Pembangunan Insinerator, Camat Akui 3 Kali Sosialisasi ke Warga

Komisi I DPRD Samarinda melakukan kunjungan langsung ke lokasi sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat yang terdampak

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
INSINERATOR SAMARINDA 2025 - Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, berdialog langsung dengan warga Kelurahan Baqa di lokasi rencana pembangunan insinerator, Jalan Sultan Hasanuddin. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyerap aspirasi dan menjelaskan urgensi pengelolaan lahan milik negara untuk kepentingan publik, Senin (4/8/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA) 

"Kami juga menyadari bahwa ada masyarakat yang terdampak. Mereka menyampaikan kepada kami, ‘Pak, bagaimana nasib kami setelah pindah? Apakah kami akan terbengkalai, luntang-lantung?’ Kami tangkap kekhawatiran itu dan kami sampaikan ke pimpinan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Aditya menjelaskan bahwa Pemkot telah menetapkan skema pemberian uang kerohiman atau uang sewa rumah sebesar Rp 9 juta per bangunan yang akan dibongkar.

Baca juga: DPRD Samarinda Soroti Longsor Terowongan dan Desak Evaluasi Teknis Proyek Ratusan Miliar

Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan hukum, serta melalui mekanisme yang berlaku.

“Memang kita melihat ada warga yang selama ini merasa nyaman tinggal di sana, tidak perlu beli tanah dan tidak membayar PBB. Tapi di sisi lain, dari sekian banyak warga miskin di Samarinda, mereka yang benar-benar miskin ekstrem justru lebih membutuhkan. Kalau pemerintah ingin merujuk secara adil, maka banyak yang lebih berhak. Namun secara hukum, aset ini tidak bisa begitu saja dilepaskan,” tegasnya.

Aditya menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan menghargai setiap proses demokratis yang ditempuh masyarakat maupun DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Ia menyebut bahwa agenda kunjungan Komisi I hari itu merupakan wujud dari mekanisme kerja wakil rakyat yang sah.

“Karena itu kami mohon doanya agar proses ini bisa berjalan lancar. Kami menghormati ikhtiar masyarakat, kami hormati DPRD, dan selanjutnya kami akan menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melihat seperti apa respons dan kesepakatan dari berbagai pihak,” tutup Aditya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved